BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan PDI Perjuangan Jawa Barat lolos verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019. Penetapan tersebut diterbitkan usai sejumlah petugas KPU Jabar menyambangi Kantor PDI Perjuangan Jawa Barat di Jalan Pelajar Pejuang 45 Bandung, Minggu (28/1/18).
“Hari ini DPD PDI Perjuangan Jawa Barat didatangi petugas dari KPU Jabar untuk dilakukan verifikasi parpol peserta Pemilu 2019. Seluruh pengurus DPD lengkap hadir. Alhamdulillah semua syarat dinyatakan lengkap,” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Abdy Yuhana, Minggu (28/1/18).
Menurut Abdy, PDI Perjuangan memenuhi syarat dalam aspek kesesuaian alamat kantor dengan dokumen yang diserahkan kepada KPU. “PDI Perjuangan juga dianggap memenuhi syarat terkait aspek minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan,” imbuhnya.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, KPU wajib melakukan verifikasi lapangan terhadap seluruh partai politik calon peserta pemilu 2019. Tidak hanya partai politik baru, verifikasi faktual juga mesti dilakukan terhadap partai lama yang telah menjadi peserta Pemilu 2014, termasuk PDI Perjuangan.
KPU melaksanakan verifikasi lapangan tingkat pusat dan provinsi selama dua hari ditambah dua hari masa perbaikan. Seluruh parpol yang ingin lolos tahap ini harus memenuhi syarat 100%. KPU juga akan melaksanakan verifikasi lapangan di tingkat kabupaten/kota selama tiga hari ditambah tiga hari masa perbaikan.
Bagi parpol yang ingin lolos tahap ini mesti memenuhi syarat sebesar 75%. Setelah itu, KPU akan menetapkan parpol calon peserta pemilu 2019 yang lolos tahap verifikasi lapangan pada 17 Februari 2018.
Hingga kini sejumlah partai politik yang akan mengikuti tahap verifikasi lapangan tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota diantaranya PDI Perjuangan, PKB, PKS, PAN, PBB, PPP, PKPI, Golkar, Demokrat, Gerindra, dan Hanura.
Sementara itu, sudah ada beberapa partai politik baru yang telah lolos verifikasi lapangan tingkat pusat, yakni Partai Perindo, Garuda, Berkarya, dan PSI. Partai-partai tersebut kini tengah menjalani tahap verifikasi faktual tingkat kabupaten/kota.[]