BALEENDAH, Balebandung.com – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung mengusulkan agar DPRD Kabupaten Bandung membentuk Panitia Khusus (Pansus) Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bandung.
“Hal ini penting mengingat kinerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung yang masih banyak dipertanyakan,” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Harjoko Sangganagara, Minggu (3/5/20).
Harjoko menambahkan, pembentukan Pansus merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Pansus penanganan Covid-19 sudah merupakan langkah yang tepat, karena penanganan covid-19 merupakan agenda penting, strategis, dan berdampak luas,” tandasnya.
Harjoko berharap pansus akan melahirkan gagasan-gagasan cemerlang yang dapat mensinergiskan peran pengawasan sebagai tugas DPRD dan peran eksekutif sebagai pelaksana kerja.
“Saya berharap narasi pansus terkait evaluasi kenierja penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung dapat menumbuhkan tingkat partisipasi masyarakat, sehingga sabilulungan tidak saja menjadi simbol tapi menjadi energi penggerak gotong royong,” ucap Harjoko.
Harjoko pun menandaskan agar pembentukan pansus covid 19 tidak dijadikan ajang politik untuk menyudutkan pemerintah. “Pansus Covid-19 nantinya bakal membahas menyeluruh masalah penanganan covid-19, hingga penanggulangan pasca covid 19 selesai,” terangnya.
Menurut Harjoko, beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pansus adalah transparansi sumber dana, juga transparansi alokasi dana dan kejelasan penerima bantuan.
“Berbicara penerima bantuan kasus warga Dayeuhkolot yang makan nasi aron saat berbuka puasa, dapat dijadikan indikator bahwa adanya persoalan dalam proses pendataan penerima bantuan,” sebut Harjoko.
Ia pun menginstruksikan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bandung untuk terlibat aktif dan jangan bimbang mengeluarkan gagasan.
“Karena itu merupakan salah satu ruang yang tepat untuk menunjukan ekistensi kader ideologi Pancasila 1 Juni 1945, jangan ada keraguan!” tandas Harjoko Sangganagara.***