BANDUNG, Balebandung.com – Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (IPOJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat, menyerahkan bantuan berupa 500 paket sembako kepada masyarakat Jawa Barat yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan diserahkan oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Manajemen Strategis Kantor Regional 2 Jawa Barat, Lasdini Purwanti, didampingi Ketua IPOJK Kantor Regional 2 Jawa Barat Arieck Priyatna.
Bantuan diterima Ketua Harian Jabar Bergerak yang disaksikan Ketua Umum Jabar Bergerak Atalia Praratya Kamil, serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (30/7/2020).
“Pandemi ini sangat berdampak ke seluruh lapisan masyarakat dan secara naluriah memunculkan rasa kebersamaan dan kepedulian pegawai OJK. Kami semua sepakat untuk berbagi, berjuang bersama dalam menjalani masa pandemi,” kata Lasdini Purwanti dirilis OJK Jabar, Jumat (31/7/20).
Menurutnya, pegawai OJK di seluruh Indonesia yang tergabung dalam IPOJK telah berkomitmen mendukung “Program OJK Peduli Covid-19,” dengan kesediaan dan kesepakatan menyalurkan bantuan sosial. Caranya dengan pemotongan gaji bulanan selama sembilan bulan, dimulai April hingga Desember 2020 dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Lasdini mengatakan bantuan kali ini merupakan yang kelima kalinya dilakukan IPOJK KR 2 Jabar pada masa pandemi covid-19. Sebelumnya pun pada 1 Mei memberikan sebanyak 50 paket sembako kepada masyarakat di sekitar Gedung KR 2 Jawa Barat.
Kemudian tanggal 15 Mei sebanyak 100 paket sembako kepada masyarakat di sekitar rumah pegawai KR 2 Jabar, tanggal 9 Juni 2020 bantuan dana tunai untuk operasional Panti Asuhan dan Pesantren Ulul Albab Kota Bandung. Pada 12 Juni memberikan bantuan paket sembako kepada 10 yayasan/panti asuhan di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut.***