
SOREANG – Kepala Bidang Pencegahan dan Daya Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat Drs. Wuryanto Sugiri mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sebagai pemerintah yang pertama kali melakukan tes urine untuk pejabatnya di Provinsi Jawa Barat.
“Kabupaten Bandung merupakan Pemkab pertama yang berani melakukan tes urine. Sebagai upaya pencegahan dan peredaran penggunaan miras (minuman keras) juga narkotika di tatanan pemerintahan, hal ini perlu diapresiasi bersama,” ungkap Wuryanto usai Sosialisasi Pencegahan dan Peredaran Miras dan Narkotika, di Gedung Moch.Toha Soreang, Selasa (18/4/17).
Lebih lanjut Wuryanto menjelaskan, sebelumnya sudah ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) mengenai izin BNN untuk melakukan tes urine pada pejabat secara mendadak. Melalui Integrasi yang dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab Bandung, pencegahan dan peredaran miras dan narkotika bisa terdukung. Bersamaan dengan itu selain 42 orang kalangan pejabat, sekitar 405 orang anggota Satpol PP juga dilakukan tes.
“Melalui Sosialisasi hari ini, dari data tercatat 447 orang melakukan tes, yakni dari tatanan eselon II dan aparat Satpol PP. Tentu saja dengan harapan agar para pejabat dan aparat bisa menjadi contoh yang baik. Apalagi sebagai petugas dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Bahkan bisa menjadi contoh untuk kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat” ungkap Wuryanto.
Bupati Bandung H. Dadang M Naser, SH.,M.IP mengungkapkan tes urine yang dilakukan terhadap para aparat Pemkab Bandung merupakan upaya bersama dalam mengantisipasi penggunaan miras dan narkotika di tatanan pemerintahan. Bupati berharap, tidak ada aparat dan pejabat yang terjaring dan terbukti menggunakan miras dan narkotika.
“Sebagai aparat apalagi seorang pemimpin, saya harap tidak ada yang terjaring. Dari hasil tes urine ini nantinya akan ketahuan mana yang bersih, pengguna atau bahkan pengedar. Jika ada aparat yang terbukti, tentu saja akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada, baik berupa pembinaan maupun penindakan,” tandas Dadang.
Ke depan, imbuh bupati, akan dibentuk juga Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Kabupaten Bandung, yang melibatkan Satpol PP, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) juga dari kepolisian. Dengan harapan pencegahan penggunaan miras dan narkotika lebih terintegrasi.
“Beberapa tahun lalu, ada salah satu pegawai yang terlibat narkotika, namun itu sudah dilakukan penindakan. Mengantisipasi kejadian itu terulang, tatanan Pemkab Bandung bersama BNN dan Kepolisian akan membentuk BNK ,” ungkapnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Usman Sayogi menegaskan upaya pencegahan ini akan terus dilakukan. Bahkan ke depan, tes akan dilakukan juga pada perangkat daerah lainnya.
“Sebagai antisipasi preventif, minimal kita mengingatkan akan bahaya miras dan narkotika. Maksimalnya agar tidak ada lagi aparat mengkonsumsi apalagi mengedarkannya'” pungkas Yogi._Vita