Pejabat Tidak Siap Silahkan Mengundurkan Diri

oleh
oleh
Bupati Bandung dadang Naser memberi pengarahan pada 37 orang pejabat saat Pembukaan Uji Kompetensi dan Penilaian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Hotel Sutan Raja Soreang, Senin (8/5). by Vita Kominfo Kab Bdg
Bupati Bandung dadang Naser memberi pengarahan pada 37 orang pejabat saat Pembukaan Uji Kompetensi dan Penilaian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Hotel Sutan Raja Soreang, Senin (8/5). by Vita Kominfo Kab Bdg

SOREANG – Demi meningkatkan kinerja atas pelayanan terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bandung melakukan Penilaian Kompetensi dan Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Bupati Bandung H. Dadang M Naser,SH.,M.Ip menegaskan saat hasilnya sudah ada, para pejabat harus menjalankan tugasnya sebaik mungkin. Kalau tidak mampu, bupati menyarankan agar pejabat tersebut segera mengundurkan diri.

“Dari uji kompetensi ini, saya minta agar pejabat yang tidak siap silahkan mengundurkan diri. Karena jika dibiarkan, kinerjanya akan mengganggu program kerja pembangunan pemerintah, juga merugikan anggaran negara,” tegas Bupati sesaat sebelum penilaian kompetensi dilakukan di Hotel Sutan Raja Soreang, Senin (8/5/17).

Saran pengunduran diri jabatan tersebut, ucap Bupati, tidak saja bagi pejabat yang dinilai, namun berlaku untuk seluruh pejabat di Kabupaten Bandung yang tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Evaluasi perlu dilakukan secara bertahap. Jika eselon IV bekerja asal-asalan, hanya menggugurkan tanggungjawab saja dan tidak inovatif, maka atasannya harus melakukan pembinaan.

“Pengunduran diri jika tidak siap, berlaku untuk semua pejabat, kinerja buruk langsung geser. Karena saat ini kompetisi akan terus terjadi, apalagi dalam birokrasi. Pengembangan kompetensi diri, inovasi dan kreativitas dalam bekerja harus terus dilakukan,” ungkapnya.

Bupati menilai, saat ini masih ada pejabat yang belum memahami makna kerja sabilulungan dalam pemerintahannya. Adanya penyakit birokrasi yakni kurangnya koordinasi, kompetensi, daya saing, minimnya standar kerja dan kurangnya kerjasama dalam setiap program pembangunan, menjadi hambatan terwujudnya visi pembangunan. Dia berharap evaluasi yang dilakukan akan menghasilkan pejabat yang teladan, konsisten, solid dalam bekerja, dan siap mengabdikan diri untuk masyarakat.

“Jargon Sabilulungan bukan hanya basa-basi, tapi harus diimplementasikan betul-betul. Perlu sinergitas dalam bekerja, karena loyalitas bukan hanya ke atas, tapi ke samping dan ke bawah. Artinya loyal pada pimpinan agar menjalankan tugas dengan baik, sebagai atasan dia bisa mendorong bawahannya untuk lebih produktif dalam tugasnya, dan loyal pada masyarakat,” harap Dadang.

Baca Juga  Bupati Bandung Siapkan Beasiswa Rp 4 Miliar

Selain itu, ia pun agar manajemen ASN dilakukan untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan pelatihan Daerah (BKPPD) Drs. H. Erick Juariara.,M.Si mengungkapkan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 sebagai implemetasi UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap pejabat yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, harus dilakukan evaluasi kinerja, sekaligus bagi mereka yang menduduki sekurangnya 2 tahun, harus melakukan uji kompetensi.

“Berdasarkan hasil uji kompetensi, Pejabat Pimpinan Tinggi dimaksud dapat dipindahkan pada jabatan lain sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, atau ditempatkan pada jabatan yang lebih rendah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jadi, ketika hasil uji kompetensi keluar, ini akan dijadikan bahan pertimbangan, di mana pejabat tersebut akan memimpin,” terang Erick.

Dia menuturkan, uji kompetensi yang dilakukan selama 3 hari yakni tanggal 8 hingga 10 Mei 2017 tersebut meliputi uji teknis, manajerial, sosiokultural, medical check up dan psikotes. Dengan menghadirkan tim penilai yang kompeten dibidangnya seperti Dindin Wahidin selaku Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi SDM Kementrian Dalam negeri, Jonathan Wiyoso Widyaiswara Provinsi Jawa Barat, Obar Sobarna, tenaga ahli penguji kompetensi sosiokultural.

Selain itu, pengujian juga dilakukan oleh Dedi Mulyadi Guru Besar bidang Manajemen Pemerintahan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), Rita Kardinasari selaku Analis Kepegawaian dan 2 orang assesor SDM untuk pendamping untuk Local Group Discusion (LGD)._Vita

No More Posts Available.

No more pages to load.