SOREANG, Balebandung.com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Indra Respati mengapresiasi eksistensi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang memiliki jiwa pengabdian sosial, kemauan dan kemampuan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Lebih dari itu mereka juga telah mengikuti bimbingan atau pelatihan di bidang kesejahteraan sosial.
“Pemkab Bandung mengapresiasi yang tinggi atas seluruh kontribusi dari PSM Kabupaten Bandung yang selama ini menjadi mitra dalam membantu masyarakat dalam mengentaskan berbagai macam persoalan sosial,” ucap Indra saat HUT PSM ke-48, di Gedung M Toha, Soreang, Rabu (3/8/2023).
Atas nama Bupati Bandung pihaknya pun menyampaikan ucapan terimaksih kepada PSM atas pengabdianya menjadi pejuang PSM, yang diberi tugas dan kewenangan oleh Menteri Sosial untuk membantu penyelenggaraan kegiatan di kecamatan dan di desa.
“PSM sudah menjadi mitra yang strategis dan sangat penting, baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Kabupaten Bandung dalam menjalankan pembangunan kesejahteraan sosial masyarakat,” tandas Kadinsos.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam penanganan masalah sosial dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan wujud memperkuat peran masyarakat sipil (civil society) pada pencapaian cita-cita bangsa untuk mencapai taraf kesejahteraan sosial yang diinginkan.
Salah satu pelaku penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang berasal dari unsur masyarakat secara perorangan adalah PSM. Keberadaan PSM telah diakui secara legal maupun formal melalui Peraturan Mensos Nomor 01 tahun 2012 tentang PSM.
Sebagai potensi dan sumber kesejahteraaan sosial, kata Indra, peran PSM perlu dioptimalkan. Khususnya dalam rangka penanganan masalah sosial, baik masalah kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, bencana alam, ketunaan sosial, penyimpangan perilaku, akibat bencana sosial, tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi serta penyalahgunaan narkotika dan masalah kesejahteraan sosial lainnya.
“Hal ini agar mampu menghadapi kompleksitas permasalahan sosial dimaksud, maka PSM sebagai Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) perlu ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya, demi mengimbangi cepatnya pertumbuhan permasalahan sosial,.
PSM sebagai motor penggerak melakukan berbagai aktivitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial tingkat akar rumput di wilayah pedesaan.
“Dengan demikian, jumlah PSM minimal satu setiap desa mengimbangi jumlah pedesaan yang ada dan diharapkan jumlah PSM di tingkat desa bahkan bisa terus meningkat lebih dari satu di tingkat desa atau diupayakan target lima orang PSM di satu desa,” kata Indra.
Mereka harus dapat melaksanakan tugas dan peran utamanya dalam memberikan penyuluhan/bimbingan sosial, menggerakkan dan mendampingi serta memberdayakan masyarakat desa dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Tentunya ketersediaan jumlah PSM juga harus diimbangi dengan penguasaan kompetensi yang dibutuhkan oleh PSM. Hal ini penting mengingat perkembangan permasalahan sosial semakin kompleks dan memerlukan SDM yang kompeten dalam penanganannya,” tandas Indra.
Berdasarkan data Dinsos Kabupaten Bandung, saat ini PSM kabupaten berjumlah 311 orang yang terdiri dari 31 orang Ketua PSM Kecamatan dan 280 orang Ketua PSM Desa/Kelurahan.
“Keberadaannya terus berkembang dan relatif sudah cukup besar. Namun diharapkan mereka tidak hanya menjadi “mayoritas diam (silent majority)” yakni bersifat pasif dan belum berfungsi optimal dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” tukas Indra.
Oleh karena itu perlu dilakukan upaya peningkatan kompetensi PSM, dengan menyinergikan dan mengintegrasikan gerak langkah PSM bersama PSKS lainnya dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Dalam hal ini diharapkan PSM dapat lebih diberdayakan, diberikan penguatan kompetensi dari sisi keilmuan, keterampilan dan sikap yang dibutuhkan oleh PSM. Dalam rangka mengoptimalkan peran, tugas dan fungsi PSM dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, maka peningkatan kapasitas PSM sebagai individu maupun kelembagaan perlu terus ditingkatkan, salah satunya melalui pemberdayaan PSM,” tandas Indra.***