SOREANG, Balebandung.com – Jajaran Satreskrim Polres Bandung meringkus tiga orang pelaku yang membacok Y (37), pegawai pom bensin di Kampung Manirancan, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Selasa (24/9) lalu. Mereka berinisial SS (25), I (30), AK (56) asal Paseh dan Solokanjeruk.
Saat diamankan petugas kepolisian, dua orang pelaku melakukan perlawanan sehingga terpaksa ditembak kakinya. Ketiga orang pelaku dijerat pasal 351 dan 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
“Tersangka melarikan diri di Solokajeruk, ketika dilakukan penangkapan oleh petugas sempat melawan. Terpaksa petugas kami memberi tindakan tegas dan terukur (ditembak),” ujar Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan kepada wartawan di Mapolres Bandung, Kamis (26/9/19).
Kapolres mengungkapkan, korban yang tengah bekerja di SPBU pukul 14.00 Wib, Selasa (24/9) didatangi oleh tiga pelaku. Mereka yang menggunakan motor Honda Beat memanggil dan menghampiri korban kemudian berujung cekcok.
“Pelaku mengambil sebilah golok yang diselipkan di balik pinggang dan membacok korban beberapa kali. Akibatnya, korban mengalami luka di kepala belakang, tangan kanan serta lutut kaki kanan mengalami luka sobek akibat sabetan golok, ” kata AKBP Indra.
Usai melakukan aksinya, pelaku berlari ke jalan dan menghentikan sebuah mobil box, selanjutnya menaikkinya. “Tersangka menodongkan golok ke leher sopir mobil box bernama Tedi (21) dan menyuruh lari ke suatu tempat. Dia melihat ada tas berisi uang sebanyak Rp7 juta dan kemudian membawanya terus melarikan diri,” kata Indra.
Baca juga; Pembunuh Gadis Cikancung Didor Polres Bandung
Indra mengatakan ketiga orang pelaku dikenakan pasal penganiayaan dan merampas barang orang lain. Sementara itu, motif pelaku melakukan hal tersebut masih didalami.
Sekira pukul 15.00 Wib setelah mendapatkan laporan dari para korban, kemudian Unit Reskrim Polsek Solokanjeruk dipimpin Kanit Reskrim Polsek Solokanjeruk Iptu Indra Adhiyana, S.H. melakukan pengejaran terhadap para pelaku, dan berhasil mengamankan para pelaku sebanyak 3 orang yang kemudian ditahan di Mapolsek Solokanjeruk. Selain itu barang bukti yang diamankan sebilah golok, tas selendang, topi dan sepeda motor.
Sebelumnya, Kapolsek Solokanjeruk, AKP Saripudin mengungkapkan pelaku membacok korban disebabkan motif balas dendam. Dimana sebelumnya terdapat permasalahan antara tersangka dengan korban. “Motif dendam ada permasalahan sebelumnya di Majalaya antara tersangka dan korban,” kata Kapolsek. ***