Pembebasan Lahan BIJB Ditarget Tuntas Tahun Ini

oleh
oleh
Wagub Jabar Deddy Mizwar saat rapat bersama Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR di Kanwil ATR/BPN Jabar di Bandung, Senin (07/11). by Humas Pemprov Jabar
Wagub Jabar Deddy Mizwar saat rapat bersama Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR di Kanwil ATR/BPN Jabar di Bandung, Senin (07/11). by Humas Pemprov Jabar

BANDUNG – Pembebasan lahan untuk lintasan pesawat atau runway Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Majalengka ditargetkan selesai akhir tahun 2016.

“Pembebasan lahan untuk lintasan pesawat atau runway minimal tahun ini selesai,” kata Wagub Jabar Deddy Mizwar usai rapat bersama Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang di Kantor Wilayah ATR/BPN Jabar di Bandung, Senin (07/11/16).

Pembangunan untuk runway tersebut membutuhkan luas 52 bidang tanah atau 12 hektare yang berada di Desa Sukamulya Kecamatan Kertajati. Kini masyarakat di daerah tersebut telah bersedia lahannya dijual untuk pembanguanan BIJB. Namun ada beberapa oknum yang memanfaatkan situasi untuk tidak menjual tanah kecuali dengan harga tinggi.

“Ada yang aneh kan di sini. Jadi pemilik tanah mau menjual, tapi yang demo bukan pemilik tanah. Besok kami akan rapat kembali dengan OPD terkait, Forkopimda dan dari BPN untuk menyelesaikan ini,” ungkap Deddy.

Deddy mengatakan, bila akhir tahun ini pembebasan lahan selesai, maka awal 2017 dana dari pusat akan segera cair sehingga akan mempercepat pembangunan bandara. “Bagaimana supaya ini segera di tahun ini agar dana dari pusat bisa dilaksanakan tahun depan,” tandasnya.

Pembangunan dan pengelolaan BIJB di Kertajati batal diambilalih sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Pelaksanaan pembangunan kembali dilimpahkan kepada Pemprov Jabar serta PT BIJB.

Sedianya, Kementrian Perhubungan bertanggungjawab pada seluruh pembangunan infrastuktur sisi udara sedangkan Pemprov Jabar bersama PT BIJB akan membangun sisi darat termasuk terminal dan penunjang lainnya serta bertanggun jawab pada seluruh pembebasan lahan yang diperlukan untuk kawasan BIJB sesuai rencana yakni seluas 1.800 ha. Pemprov pun memiliki kewenangan untuk mengelola kawasan aerocity seluas 3.200 ha.

Baca Juga  PT DI Mau Pindah ke Kertajati

No More Posts Available.

No more pages to load.