
SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung mengalokasikan anggaran pada APBD 2018 sebesar Rp 95 miliar untuk perbaikan Sungai Citarum di wilayah di Kabupaten Bandung. Anggaran sebesar itu guna mendukung program Citarum Harum.
Asisten Ekonomi dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Bandung, Marlan menyebutkan pembangunan septitank komunal, embung, danau retensi dan jaring penahan sampah di sungai menjadi prioritas.
“Leading sector pemulihan hulu Citarum dan anak sungainya ada di Kodam III/Siliwangi. Kita Kabupaten Bandung sudah menganggarkan pada 2018 Rp 95 miliar untuk mendorong program Citarum Harum,” ujar Marlan, Minggu (25/2/18).
Dana sebesar itu akan digunakan untuk membangun septitank komunal dengan daya tampung 200 rumah sebanyak 20 unit dan daya tampung untuk lima rumah sebanyak 300 unit. Total anggaran untuk pembangunan septitank mencapai Rp 10 miliar. Selain itu, pihaknya akan membangun danau retensi.
“Embung atau danau retensi untuk mengurangi banjir. Ada di Majalaya seluas tiga hektar dan revitalisasi situ di Kertasari serta perbaikan danau di Kamojang,” urainya.
Upaya mengurangi sampah di Sungai Citarum juga dilakukan dengan pemasangan jaring di enam titik sungai dan anak sungai. Sehingga sampah di Sungai Citarum dan anaknya bisa tertahan jaring. Kemudian sampah akan diangkut oleh truk sampah.
Lebih dari itu Marlan menambahkan, Bupati Bandung Dadang M Naser pun telah memberikan dana ke tiap desa sebanyak Rp 50 juta untuk membangun tempat pembuangan sampah sementara. Serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung membangun pojok edukasi sampah dan mewajibkan PNS menanam dua pohon serta membayar uang pemeliharaan Rp 50 ribu per orang.
“Satu tanaman ada uang pemeliharaan Rp 25 ribu. PNS wajib menanam 2 pohon, dia bayar ke warga Rp 50 ribu dan masyarakat diberi keleluasaan memelihara pohon itu,” ungkapnya. []