BANDUNG BARAT – Meski telah terjadi tujuh kejadian bencana alam di sepanjang Februari 2016 di Kabupaten Bandung Barat, namun Pemkab Bandung Barat belum akan menetapkan status darurat bencana.
“Sampai saat ini status kebencanaan masih siaga darurat dan belum naik ke tanggap darurat,” kata Kepala BPBD Kabupaten Bandung Barat Maman S Sunjaya, Selasa (1/3/16).
Menurut Maman untuk menaikkan status kebencanaan dari siaga menjadi tanggap darurat kriterianya adalah bila bencana alam yang terjadi menggangu perekonomian masyarakat. Atau karena anggaran untuk penangulangannya sudah tidak bisa ditangani oleh SKPD, sehingga harus menggunakan anggaran dari pos dana tidak terduga yang ada di pemerintah daerah.
“Memang bencana alam tercatat sudah terjadi tujuh kali dan dampaknya menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum seperti badan jalan dan rumah penduduk rusak. Tapi belum sampai pada merusak perekonomian warga,” terangnya.
Dia mencontohkan seperti kejadian tanah longsor yang menimpa badan jalan penghubung antara Kecamatan Cililin dengan Sindangkerta, di Kampung Bonceret, Desa Rancapanggung, warga masih bisa menggunakan jalan alternatif lain dan tidak sampai membuat akses warga lumpuh total. “Mungkin jika kasusnya jalan itu benar-benar lumpuh total bisa saja ditetapkan status tanggap darurat,” pungkasnya. (fik)