SOREANG,balebandung.com – Pemkab Bandung terus meningkatkan tingkat kemantapan jalan dan kondisi jalan di Kabupaten Bandung. Saat ini, keseluruhan panjang jalan Kabupaten Bandung mencapai 1.160 kilometer.
Menurut Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, Eri Hernawan, dari 1.160 km panjang jalan Kabupaten Bandung, saat ini sudah lebih dari 900 km dalam kondisi mantap.
“Kalau kondisi existing sampai saat ini kondisi jalan mantap Kabupaten Bandung itu 85 persen kondisinya baik. Tapi progres perningkatan terus berjalan sampai tercapai target 87 persen kondisi jalan mantap Kabupaten Bandung hingga akhir tahun 2022, ungkap Eri kepada wartawan, Minggu (4/9/2022).
Sementara sisanya sekitar 15 persen dalam kondisi rusak di mana 10 persen rusak sedang dan 5 persen rusak berat. Eri mengatakan untuk kondisi jalan rusak sedang dilakukan pemerliharaan rutin, sementara yang rusak berat bisa dengan peningkatan dan perbaikan jalan.
Menurutnya, meski kondisi jalan rusak merata ada di 31 kecamatan, namuan perbaikan jalan akan diprioritaskan pada titik perbatasan daerah dan jalan akses menuju destinasi wisata.
Eri juga mengungkapkan, kini DPUTR Kabupaten Bandung bergerak cepat membentuk tim khusus pengaduan kerusakan jalan. Mulai sekarang masyarakat yang jalan di sekitar wilayahnya mengalami kerusakan bisa melakukan pengaduan dengan mengirimkan pesan Whatsapp ke nomor yang tertera.
Berikut 5 langkah Pengaduan Jalan Rusak yang dikutip dari akun Instagram Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung.
Pertama kita bisa mengisi formulir pengaduan dengan format sebagai berikut:
Nama pelapor; No Telepon atau Whatsapp; Lokasi Aduan; Kirim Share Lokasi; Kirim Foto Lokasi; Laporan anda bisa dikirim ke nomor Whatsapp (0821-1965-8185) Instagram (bidangjalan_dputr_kab.bandung) Facebook (SuperteamDPUTR).
Jelaskan pengaduan anda dengan mencantumkan nama pelapor dan nomor telepon atau whatsapp. Sertakan foto atau video dan share lokasi tempat pengaduan anda. Dimohon untuk menggunakan bahasa yang baik dan sopan. Kirimkan pengaduan dan tunggu balasan dari admin.
Dengan adanya alur pengaduan DPUTR Pemkab Bandung ini tentunya dapat mempermudah masyarakat dalam menyalurkan keluhan, baik tentang kerusakan jalan maupun penerangan jalan umum.***