Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungPemkab dapat Pendampingan Sakip Kemenpan RB

Pemkab dapat Pendampingan Sakip Kemenpan RB

Bupati Bandung Dadang Naser saat pendampingan Rakor Pemda tentang SAKIP di Gedung Moch. Toha Soreang, Selasa (14/2). by Humas Pemkab Bandung
Bupati Bandung Dadang Naser saat Rakor Pemda tentang SAKIP di Gedung Moch. Toha Soreang, Selasa (14/2). by Humas Pemkab Bandung

SOREANG – Penguatan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemkab Bandung saat ini harus lebih terintegrasi. Menurut hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2016, Kabupaten Bandung mendapatkan nilai 54,61 dengan predikat “CC”.

Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Didid Noordiatmoko,AK.,MM menerangkan, pendampingan untuk perbaikan perencanaan program dan SAKIP Kabupaten Bandung perlu dilakukan.

“Evaluasi SAKIP untuk penerapan akuntabilitasnya sudah memadai. Secara dokumen Namun dari sisi substansi, Pemkab Bandung masih perlu didampingi dalam hal sistem manajemen kinerja,” ucap Didid usai Rapat Koordinasi Pemda di Gedung Moch. Toha Soreang, Selasa (14/2/17).

Lebih lanjut Didid mengungkapkan, perencanaan yang mantap adalah fokus pada prioritas pembangunan yakni Kabupaten Bandung yang lebih baik sejak dari perencanaan, bukan pada prioritas masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Fokus penggunaan anggaran harus pada sasaran pembangunan daerah. Ini dihasilkan dari kolaborasi OPD melalui intervensi fokus prioritas program masing-masing, sejak dari perencanaan yang terintegrasi dengan baik” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Bandung H. Dadang M Naser meminta agar OPD melakukan kajian evaluasi bukan hanya pada dokumen perencanaan, tapi lebih pada segi implementasi di lapangan. Bupati mengungkapkan untuk perencanaan program dan penganggaran, saat ini belum sepenuhnya dilengkapi dengan indikator kinerja utamanya (IKU). Akibatnya sasaran kinerja belum bisa terukur dan bisa mencapai target.

“Saya menghimbau agar OPD melakukan review terhadap RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah). Hasilnya harus bisa terukur secara relevan, sehingga bisa terimplementasikan langsung, dan berdampak bagi peningkatan pembangunan khususnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tandas Dadang.

Selain itu, sebagai rekomendasi dari Tim Evaluasi Sakip Kemenpan RB, Dadang menambahkan agar dilakukan juga penerapan anggaran berbasis kinerja. Hal ini mewajibkan setiap OPD untuk mempertanggungjawabkan kinerja pada tahun sebelumnya.

“Kemudian agar diterapkan teknologi informasi berupa e-Planning, e-Budgeting, e-Pelaporan dan e-Monev kinerja,” sebutnya. Dalam hal ini para pejabat pemangku kepentingan harus lebih paham perencanaan yang terintegrasi. Penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan terus dievaluasi.

“Perencanaan yang terintegrasi ini harus dipahami pejabat pemangku kepentingan. Contohnya saat fokus prioritas ditujukan untuk peningkatan pangan, maka OPD lain harus turut mengintervensi melalui dukungan program prioritas masing-masing OPD opd seperti pertanian, perikanan, peternakan dan lainnya. Jadi semuanya terintegrasi,”pungkas Dadang.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img