SOREANG– Hari kejepit nasional (Harpitnas) biasanya menyebabkan minimnya kehadiran ASN untuk melakukan pelayanan publik. Seperti Harpitnas Senin 27 Maret, kehadiran PNS Pemkab Bandung hanya sekitar 80%-an.
Asisten Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bandung, H. Marlan,S.Ip.,M.Si mengatakan, di hari “kejepit” tersebut, 80% ASN wajib apel hadir. Soal ketidakhadiran, jelas Marlan, disebabkan karena sedang ada dinas luar (DL) dan ada yang sakit.
“Sekitar 80% ASN hadir di hari kejepit ini. Untuk ketidakhadiran dikarenakan sedang ada DL. Beberapa perangkat daerah (PD) tengah melakukan berbagai kegiatan. Contohnya ASN pada Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah yang sedang melaksanakan lomba desa di Pangalengan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, juga PD lainnya,” ungkap Marlan usai melakukan inspeksi mendadak bersama Badan kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPP) ke Dinas Pendidikan Kab Bandung, Senin (27/3/17).
Kepala BKPPD Kabupaten Bandung Erick Juriara mengatakan jelang peringatan Hari Raya Nyepi di hari Selasa (28/3/) dan Hari Senin (27/3) sebagai hari “kejepit”, kehadiran ASN di Pemkab Bandung masih normal sepert biasa. Menurut Erick apel hari Senin merupakan kewajiban ASN dan tetap melakukan pelayanan kepada publik.
“Hari kejepit ini, ASN yang hadir tetap seperti biasa untuk bekerja dan melakukan pelayanan publik. Hari Senin kan bukan cuti bersama dan tidak libur, apel itu kewajiban ASN, maka hari ini kami melakukan pemantauan ke Dinas Pendidikan dan Sekretariat Daerah,” terang Erick.
Erick menandaskan bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, akan diberikan peringatan dan sanksi oleh Kepala PD masing-masing. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dengan sanksi yang bertahap.
“Kalau tidak hadir tanpa keterangan yang jelas akan dikenakan sanksi ringan oleh PD masing-masing, berhubungan dengan berkurangnya tunjangan ASN,” jelasnya.
Dalam melakukan pemantauan tersebut, pihaknya akan terus memantau terkait kehadiran ASN di setiap PD. Dia berharap, agar Kepala PD sebagai pimpinan juga bisa mengetahui kondisi kinerja bawahannya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kab Bandung Juhana,M.Mpd menjelaskan, inspeksi yang dilakukan ini akan sangat berpengaruh pada kinerja ASN, karena kehadiran ASN diperuntukan pada pelayanan publik. Juhana mengungkapkan kehadiran ASN di Disdik juga seperti hari kerja biasanya.
“Kehadiran ASN untuk pelayanan publik harus baik. Karena jika ASN tidak masuk kerja, selain pekerjaan yang menumpuk, masyarakat juga tidak akan terlayani dan itu merugikan keduanya,” kata Kadisdik.
Juhana berharap agar para ASN tetap melakukan tugas seperti biasa, walau ada hari “kejepit”. Menurutnya, bekerja itu bukanya sekadar melaksanakan perintah negara, tapi juga harus disertai niat ibadah dan rasa iklhas.
“Pengendalian disiplin dan kinerja saat ini bisa dilakukan dari jauh. Termasuk untuk ASN yang berada di luar wilayah kantor. Bisa menggunakan alat komunikasi melalui WhatsApp ataupun media sosial lainnya,” pungkas Juhana.