Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungPemkab Keluarkan Maklumat Soal Limbah Industri di Musim Kemarau

Pemkab Keluarkan Maklumat Soal Limbah Industri di Musim Kemarau

Sungai Cisangkuy yang tercemar di Kp Cibintinu RT 2 RW 7 Desa Sukasari KecPameungpeuk Kab Bandung. by ist
Sungai Cisangkuy yang tercemar di Kp Cibintinu RT 2 RW 7 Desa Sukasari KecPameungpeuk Kab Bandung. by ist

SOREANG – Salah satu Sub DAS sungai Citarum, yakni Sungai Cisangkuy yang belakangan ini sering dikeluhkan warga sekitar bantaran sungai. Kini kondisinya sangat kotor, hitam pekat, dan bau. Ditambah limbah pabrik sudah semakin mengkhawatirkan.

Sungai Cisangkuy merupakan DAS bagian hulu Sungai Citarum yang mengalir melewati beberapa daerah di Kab. Bandung seperti Baleendah, Banjaran, Soreang, Ciwidey. Saat ini pencemarannya meliputi wilayah Kec. Soreang, Kutawaringin, dan berakhir di Sungai Citarum, Kecamatan Katapang.

Menyoal pencemaran Sungai DAS Citarum, sebenarnya menurut Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan, Pemkab telah membuat dua kebijakan penting perihal antisipasi kekeringan sungai di beberapa desa di Kab. Bandung.

Kebijakan pertama, kata Wabup, yakni dilakukannya rapat koordinasi dengan beberapa pihak terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan dan Pemukiman (Disperkimtan), camat dan kades. Yang mana dalam rapat tersebut telah dihasilkan sebuah keputusan untuk dilakukannya upaya advokasi jangka pendek dan jangka panjang.

Untuk advokasi jangka pendek, Pemkab Bandung telah melakukan pengiriman air PAM melalui tangki-tangki milik PDAM dan BPBD. “Untuk pengiriman jenis ini, desa sebelumnya harus mengajukan permohonan ke BPBD sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan tangki dan torn air,” jelas Gun Gun.

Sedangkan untuk advokasi jangka panjang, setiap desa harus memiliki embung serta Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tersendiri.

Adapun kebijakan kedua yang dibuat Pemkab Bandung, lanjut Gun Gun, adalah dengan dikeluarkannya sebuah Maklumat “Upaya Antisipasi Penurunan Daya Dukung Lingkungan pada Musim Kemarau 2017”.

Maklumat tersebut dikeluarkan sebagai alarm untuk para pelaku industri agar melakukan upaya-upaya pencegahan pencemaran air sungai. “Misalnya dengan melakukan Reuse, Reduce, dan Recycle pada limbah-limbah yang dihasilkan sebelum ditumpahkan ke sungai,” sebutnya.

Proses tersebut dilakukan agar air limbah diolah secara optimal, sehingga air limbah yang dibuang ke Sungai Citarum atau anak sungainya memenuhi baku mutu air limbah berdasar standar pemerintah.

“Selain itu, Pemkab terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat dan akuntabilitas kinerja pengolahan air limbah dengan memperingatkan para pelaku industri/usaha untuk memasang papan nama dan koordinat sesuai pada titik outfall masing-masing usaha,” imbuhnya. (uli yuli)

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img