Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungPemkab Luncurkan 1.350 KIA untuk Siswa SMP Margahayu

Pemkab Luncurkan 1.350 KIA untuk Siswa SMP Margahayu

Ketua TP PKK Kab Bandung Hj. Kurnia Agustina Dadang M. Naser saat peluncuran 1.350 KIA kepada siswa-siswi SMP 1 Margahayu, di Aula Sekolah, Jumat (23/3/18). by Humas Pemkab Bdg

MARGAHAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meluncurkan 1.350 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada siswa-siswi SMP 1 Margahayu, di Aula Sekolah, Jumat (23/3/18).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Drs. H. Shalimin, M.Si mengungkapkan, jumlah anak di Kabupaten Bandung usia 0-17 sekitar 1.1 juta orang. Sementara kemampuan pemerintah baru terpenuhi sekitar 43 ribu KIA, sejak tahun peluncuran pertama di tahun 2017 lalu.

“Kita sudah mengajukan di anggaran APBD 2016 perubahan untuk sosialisasinya, dan 43 ribu blanko untuk penggunaan tahun 2017. Sedangkan tahun ini kita akan mencetak 300 ribu lebih KIA. Dengan jumlah anak mencapai 1.1 juta, tentu kita akan penuhi secara bertahap dengan target di tahun 2020 bisa tuntas,” jelas Salimin di Soreang, Senin (26/3/18).

Salimin menyebut ada ada 2 tahapan dalam penerbitan KIA, yakni untuk anak usia 1 hari hingga 5 tahun jika belum memiliki akta kelahiran, persyaratannya sama, sehingga bisa terbit berbarengan. Sedangkan untuk anak 6 sampai 17 tahun mekanismenya sama seperti pengajuan akta kelahiran.

“Membuat KIA ini sangat mudah, tinggal bawa saja KK, KTP kedua orang tua, dan akta lahir anak. Tidak perlu lagi repot- repot bikin surat pengantar dari RT/ RW dan Desa, langsung saja datang ke Disdukcapil,” terangnya.

Menurut Salimin fungsi KIA ini sama halnya seperti KTP, yakni identitas anak sebagai warga negara yang memiliki hak tertentu. Secara sederhana KIA adalah KTP khusus anak-anak. “Kalau di sekolah ada kartu pelajar, sedangkan KIA ini sifatnya umum untuk seluruh anak di Indonesia,” kata dia.

Salimin pun membenarkan jika jelang Pilgub Jabar 27 Juni 2018, progres penerbitan KTP elektronik dipercepat. Namun karena KIA juga merupakan kewajiban pemerintah kepada seluruh anak-anak di Kabupaten Bandung, maka penerbitannya pun tetap harus dipenuhi.

“Kalau blangko-nya gampang, tetapi tinta untuk mencetaknya yang sangat sulit. Karena seluruh Indonesia baik KTP maupun KIA, menggunakan tinta yang sama. Makanya pemerintah pusat hanya mampu memberikan KIA ke Kabupaten percontohan di Jawa Barat, yakni Kota Cimahi sebagai percontohan. Itupun hanya 60.000, sementara kabupaten yang lain harus swadaya, harus APBD murni semuanya, tidak bisa dipenuhi oleh APBN,” papar Salimin.

Menanggapi hal itu, Ketua TP.PKK Kabupaten Bandung Hj. Kurnia Agustina Dadang M. Naser berharap, dengan hadirnya KIA, kemudahan dan keberpihakan terhadap anak bisa terwujud secara merata, baik dalam hal pendidikan, perlindungan juga pelayanan publik.

“Kita berharap, KIA bia meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik, serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara, khususnya anak-anak,” ucap Teh Nia.

Selain itu, imbuhnya, pelayanan publik berbasis KIA, harus diterapkan di berbagai lini. Mulai dari sekolah, pelayanan transportasi hingga layanan untuk pendidikan keterampilan, dan yang terpenting adalah semua anak di Kabupaten Bandung punya identitas.

“KIA juga berfungsi untuk pendidikan, perlu untuk kuliah. Selain itu berita baiknya pemerintah daerah akan mengupayakan KIA untuk beberapa kemudahan berbebagai akses, seperti beli buku harganya bisa murah, masuk ke tempat wisata dan tempat makan tertentu akan ada juga pertimbangan harga,” tutupnya. []

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img