Rabu, November 27, 2024
spot_img
BerandaBale BandungPemkab Targetkan IPM Pendidikan 86.32 Poin

Pemkab Targetkan IPM Pendidikan 86.32 Poin

Sekda Kab Bandung Sofian Nataprawira. by Humas Pemkab Bandung
Sekda Kab Bandung Sofian Nataprawira. by Humas Pemkab Bandung

BANDUNG – Sebagai salah satu pemeran utama dalam pendidikan, sekolah merupakan pangkalan ilmu pengetahuan bagi siapapun. Sekolah yang nantinya akan menghasilkan kader masa depan yang baik, tentu saja harus memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) yang memadai, salah satunya yakni peran pengawas sekolah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Ir.H. Sofian Nataprawira.,MP mengungkapkan saat ini Pemkab Bandung terus menggenjot peningkatan SDM bagi para pengawas sekolah. Menurutnya PNS (Pegawai Negeri Sipil) jabatan fungsional pengawas sekolah memiliki peran yang cukup penting bagi tatanan pendidikan. Meski tidak tercatat dalam struktur, kata Sofian, pengawas sekolah ini sangat diperlukan untuk tugas-tugas khusus.

“Jabatan fungsional pada dasarnya merupakan jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur, namun mereka memiliki tugas-tugas pokok dalam pemerintahan. Maka dari itu, pemerintah akan menggenjot kapasitas SDM-nya, baik secara teoritis mapun implementasi nantinya,” ucap Sekda usai acara Bimtek (Bimbingan Teknis) Penyusunan Karya Tulis Ilmiah yang digelar BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah) di Hotel Lingga Resort Bandung,Selasa (12/4/17).

Tahun 2017 ini, imbuh sekda, untuk pembangunan pendidikan Pemkab menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp193 miliar lebih. Dia mentargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2017 sebesar 71.23 point, sedangkan untuk indeks pendidikan 86.32 point.

Sekda menilai, semua jabatan yang dimilki oleh PNS selain berperan sebagai pelaksanan peraturan perundang-undangan dan pelayan publik, para PNS ini harus mampu mengelola pemerintahan. Artinya, ukuran yang dipakai untuk mengevaluasi peran tersebut, yakni seberapa jauh masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan PNS.

“Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, pengawas sekolah melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial. Supervisi akademik adalah fungsi supervisi atau peran yang berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah,” terangnya.

Kepala BKPPD Dr.H Erick Juriara menerangkan, bimtek yang melibatkan tenaga pendidik ini, bertujuan untuk meningkatkan integritas dan profesional kinerja PNS jabatan fungsional guru. “Selain itu, untuk memperjelas arah pengembangan karir, pola pikir sistem pendidikan dan pelatihan pegawai,” imbuh Erick.

Ia berharap, Bimtek yang diikuti 50 orang jabatan fungsional ini bisa diimplementasikan langsung. Peserta yang juga sebagai pengawas sekolah tersebut menurutnya harus bisa memahami regulasi yang nantinya disosialisasikan kembali sesuai dengan tujuan kebijakan tersebut._Vita

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img