CIMAHI – Lokasi parkir liar kerap jadi sumber kemacetan lalu lintas yang terjadi di Kota Cimahi. Bahkan Pemkot Cimahi pun mengaku kelabakan untuk melakukan penindakan parkir liar mengingat jumlahnya yang makin banyak.
Tak hanya itu, penindakan parkir liar ini pun perlu berkoordinasi dengan pihak aparat kepolisian sehingga tidak serta merta dilakukan Pemkot Cimahi sendiri. Namun yang pasti keberadaan parkir liar itu tidak berkontribusi kepada pemasukan kas daerah.
Kabid Teknik Sarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi Uki Rukanda mengaku pihaknya sudah seringkali melakukan penindakan parkir di ruas jalan di Kota Cimahi. Tapi seiring berjalannya waktu, aktivitas parkir liar itu kembali muncul manakala tidak ada petugas yang ditempatkan di lokasi tersebut.
“Kami beserta pihak kepolisian sudah sering melakukan penertiban, tapi tetap saja aktivitas itu muncul lagi,” sesal Uki Selasa (16/2/16).
Tak hanya itu, mengingat Kota Cimahi mayoritas merupakan daerah militer sehingga dalam penindakan juga harus melibatkan Subdenpom. Lokasi parkir liar ini timbul karena terbatasnya lahan parkir di Kota Cimahi, sedangkan jumlah kendaraan dari tahun ke tahunnya terus bertambah. “Ini menjadi perhatian serius dari kami,” ucapnya.
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Silfia Sukma Rosa pihaknya tidak pernah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran parkir. Pihaknya pun sudah berkali-kali berkoordinasi dengan Dishub Kota Cimahi dan SubDenpom dalam melakukan penindakan di lapangan.
“Kami selalu menyosialisasikan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) kepada masyarakat termasuk di dalamnya adalah untuk tidak parkir seenaknya,” kata Silfia. (bb3/fik)