Pemprov-Kejati Lanjut MoU Datun-TP4D

oleh
oleh
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan bersama Kajati Jabar Setia Untung Arimulyadi usai menandatangani Kesepakatan Kerjasama terkait penanganan masalah hukum bidang Datun sertaTP4D, di Gedung Sate Bandung, Senin (2/10/17).by Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan bersama Kajati Jabar Setia Untung Arimulyadi usai menandatangani Kesepakatan Kerjasama terkait penanganan masalah hukum bidang Datun sertaTP4D, di Gedung Sate Bandung, Senin (2/10/17).by Humas Pemprov Jabar

GESAT – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menandatangani Kesepakatan Kerjasama terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara (Datun), serta Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Kesepakatan bersama ini ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bersama Kepala Kejaksaaan Tinggi Jawa Barat Setia Untung Arimulyadi, di Ruang Rapat Sanggabuana, Gedung Sate Bandung, Senin (2/10/17).

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan penandatangan kali ini untuk memperpanjang Kesepakatan Kerja sama antara Pemprov Jabar dan Kejati Jabar di bidang Datun, dan TP4D, yang telah dilakukan sebelumnya sejak tahun 2012.

“Tentu kita sudah merasakan manfaat dari kerjasama selama ini. Kerjasama tersebut kita perpanjang,” ungkap Aher usai kegiatan tersebut.

Aher mencontohkan, dalam menjalankan roda pemerintahan daerah ada saja berbagai masalah yang dihadapi. Khususnya urusan Perdata dan Tata Usaha Negara. Paling tidak, ungkap Aher, setiap tahun pihaknya menandatangani Upah Minimum Kota (UPK).

“Biasanya digugat. Gantian tergantung sisi mana yang diuntungkan, atau yang dirugikan. kalau yang diuntungkan pekerja yang menggugat pengusaha. Begitu terus, sebaliknya,” sebutnya.

Maka dari itu, Pemprov Jabar memerlukan bantuan hukum, dan bantuan tersebut hadir dari para jaksa pengacara negara yang tergabung di Kejati. Adapun contoh lain yang disebutkan Aher, yaitu permasalahan aset pemerintah yang tak jarang jadi sengketa, dewasa ini sering terjadi klaim dari pihak lain.

“Sekarang ini ada saja aset yang diklaim oleh pihak ketiga, keempat, kelima, keenam, saking berlapisnnya,” ujar Aher. “Ada lahan pemprov yang lolos dari perkara, ada lagi yang baru,” tambahnya.

Selanjutnya, Aher bertekad dengan berbagai pendekatan, pihaknya akan mengamankan aset negara yang dititipkan ke Pemprov Jabar untuk dikelola dan dimanfaatkan bagi masyarakat. “Jadi Alhamdulillah, dengan kerjasama yang kuat antara Pemprov dengan Kejati, aset bisa terselamatkan,” ucap Aher.

Baca Juga  Aher Usulkan Regulasi Khusus Berita Hoax

Terkait kerjasama di bidang TP4D, Aher mengaku terbantu dalam mengantisipasi proyek-proyek pemerintah agar berjalan sesuai target. “Maka mulai dari tim tendernya, kualitas tender, dan kejujuran tender harus diawasi. Sehingga jangan sampai buntutnya berakhir di sidang Tipikor,” tegas Aher.

Kepala Kejati Jabar Setia Untung Arimuladi mengatakan pihaknya siap membantu, menguatkan sinergitas dengan Pemprov, dengan koordinasi yang baik, dalam memberikan pertimbangan-pertimbangan hukum.

“Dalam kesepakatan bersama ini, banyak hal yang perlu saya sampaikan bahwa antara Pemprov dan Kejati itu banyak hal yang perlu kita sinergikan. Terutama yang kaitannya dengan invetarisir aset-aset milik Pemprov Jabar, kami siap untuk melakukan pendampingan dan membantu,” terang Kajati.

Selain itu, hal yang juga ditangani Kajati yakni persoalan-persoalan pemda atas gugatan pihak lain yang kaitannya dengan aset daerah.

Kajati mengungkapkan terkait TP4D, hal tersebut merupakan respon dari kejaksaan kaitannya dengan instruksi presiden. “Ini semua kalau tidak duduk bersama dari awal, kita tidak bisa membaca anatomi pembangunannya secara menyeluruh, itu suatu persoalan. Nah, maksud tujuan dari TP4D ini tidak lain sama- sama mengawal bagaimana target pembangunan akan tercapai,” ungkapnya.

Tidak hanya di tingkat Provinsi, Kajati juga mengatakan bahwa TP4D juga bekerja di 27 kota/kabupaten di Jabar. Selain itu penandatanganan kerjasama ini juga menyinggung tentang penyuluhan, sosialisasi, dan penerangan hukum untuk masyarakat. “Dengan kerjasama ini, juga bisa kita rancang penerangan hukum ke daerah terpencil di Jawa Barat,” pungkas Untung.

No More Posts Available.

No more pages to load.