Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaBale BandungPendidikan Politik Kepada Masyarakat Melalui Sosialisasi DP3

Pendidikan Politik Kepada Masyarakat Melalui Sosialisasi DP3

MAJALAYA, balebandung.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bekerjasama dengan para kepala desa maupun pihak Kecamatan Majalaya setempat terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan politik kepada masyarakat.

Peningkatan kualitas pendidikan politik itu disampaikan dalam pelaksanaan sosialisasi program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), di GOR Desa Padaulun Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Selasa (26/7/2022).

Dalam pelaksanaan sosialisasi itu hadir dari berbagai unsur dan diharapkan mereka menjadi agen untuk mensosialisasikan pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.

Camat Majalaya Gugum Gumilar menyatakan, pelaksanaan sosialisasi DP3 ini sebagai langkah maupun upaya memberikan pendidikan politik dan edukasi kepada masyarakat untuk ikut serta dalam rangka agenda kedepan, yaitu pelaksanaan pemilu dan pemilihan pada 2024 mendatang.

“Alhamdulillah, saat ini bisa dilaksanakan pendidikan politik kepada masyarakat. Seharusnya, pelaksanaan sosialisasi DP3 ini dilaksanakan pada 2021, sehingga pelaksanannya ditangguhkan karena pandemi Covid-19 dan baru dilaksanakan sekarang. Kita juga turut memberikan apresiasi kepada para kepala desa, yang bisa melaksanakan sosialisasi DP3 ini,” katanya.

Camat Majalaya mengatakan, sosialisasi ini dalam upaya membangun kesadaran masyarakat. Selain itu untuk mengedukasi masyarakat dalam upaya mensukseskan pemilu dan pemilihan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir saat ini,” katanya.

Gugun Gumilar berharap kepada para peserta yang hadir dalam sosialisasi DP3 ini, kedepan menjadi agen pendidikan kepada masyarakat.

“Jangan sampai warga golput. Satu suara sangat berharga bagi kelangsungan bangsa Indonesia. Mengajak kepada masyarakat untuk mensukseskan pemilu dan pemilihan 2024 mendatang,” tuturnya.

Ia mengatakan pelaksanaan pemilu 2024 mendatang masih jauh, tapi tak akan terasa waktu selama ini dalam menghadapi pesta demokrasi tersebut.

“Dalam pelaksanana pemilu dan pemilihan kedepan, nantinya akan membawa beberapa kartu suara ke bilik suara. Berharap dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan mendatang, sukses tanpa ekses,” kata Gugum Gumilar.

Ia kembali menyebutkan, pelaksanaan sosialisasi DP3 ini dalam upaya memberikan pendidikan atau edukasi kepada masyarakat.

Sementara itu perwakilan dari DPMD Kabupaten Bandung Andri mengatakan, hadirnya DPMD dalam kegiatan sosialisasi ini berhubungan langsung dengan pemberdayaan masyarakat.

“Kami dari DPMD memiliki tugas pokok dan fungsi, dan satu kewenangan yang diberikan bupati untuk mensukseskan program pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten berkaitan dengan sumber daya masyarakat,” ujar Andri.

Ia berharap dalam pelaksanaan sosialisasi DP3 ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat. “Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Andri pun berharap melalui program sosialisasi DP3 ini partisipasi masyarakat semakin meningkat. “Proses demokrasi semakin baik, dan pendewasaan politik bisa terlaksana dengan tertib, sukses tanpa ekses,” katanya.

Andri pun berharap kepada pemerintah desa untuk menindaklanjuti sosialisasi DP3 itu, dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat.

Ia pun memperkirakan adanya potensi konflik dalam menghadapi pemilu. Sehingga, sejumlah pihak untuk mempersiapkan kemungkinan yang bakal terjadi. “Bisa meminimalisir terjadinya konflik yang bakal terjadi,” katanya.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bandung Isun Ahmad mengatakan, sosialisasi DP3 ini, di Indonesia hanya dilaksanakan di Kabupaten Bandung.

“KPU berusaha untuk memudahkan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Lebih mudah dipahami. Ada 5 surat suara pada pemilu 14 Februari 2024,” kata Isun.

Menurutnya asas pemilu itu masyarakat langsung memilih tanpa diwakilkan. “Pelaksanannya rahasia, jujur dan adil,” katanya.

Isun juga berharap kepada sejumlah pihak untuk aktif mengawasi dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah pihak.

“Sebagai penyelenggara pemilu maupun pemilihan tak boleh memberikan tanda atau respon jempol di media sosial. Penyelenggara di desa harus netral. Inilah pentingnya partisipasi masyarakat,” katanya.

Isun juga berharap kepada sejumlah pihak untuk mengawasi terjadinya politik uang. “Kampanye dimulai setelah adanya pendaftaran calon,” katanya.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img