Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungPengamat : Studi Banding Kades ke Bali Sesuai Permendes

Pengamat : Studi Banding Kades ke Bali Sesuai Permendes

Kepala DPMD Kab Bandung, Tata Irawan bersama 26 kades yang ikut studi bandung ke Bali, Senin (26/2/20). by DPMD

SOREANG, Balebandung.com – Program studi banding  26 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bandung, ke Kabupaten Badung Provinsi Bali di masa pandemi Covid-19, menjadi polemik dan sorotan sejumlah kalangan.

Menanggapi hal tersebut, pengamat dan mantan praktisi pemerintahan Kabupaten Bandung, Djamu Kertabudi mengatakan, memang dalam kondisi pandemi Covid-19 semua pihak lebih sensitif. Bahkan bereaksi keras terhadap realisasi program kegiatan Pemkab Bandung yang dinilai tidak tepat dilakukan dalam kondisi saat ini.

“Artinya, harus dilakukan secara selektif dan mengedepankan asas kepatutan dan kearifan. Terlebih di Kabupaten Bandung yang sedang menjalani perhelatan Pilkada 2020. Sehingga, langsung atau tidak langsung senanatiasa diasumsikan berkaitan dengan hal politik,” kata Djamu kepada wartawan, Rabu (28/10/20).

Namun, tukas Djamu, sebelum menilai jauh tentang hal tersebut, seyogyanya semua stakeholder tahu dulu apa yang melatarbelakangi program studi banding ke Bali tersebut.

“Sebab, hal itu berkaitan dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM). Di mana status kemajuan dan kemandirian desa diarahkan, dibina, dan dikembangan menjadi Desa Mandiri,” jelasnya.

Menurut RPJMD 2016-2021 Kabupaten Bandung, imbuh Djamu, selama lima tahun berjalan mentargetkan 65 Desa Mandiri dari sebanyak 270 Desa. Artinya, melebihi target yang ditentukan.

Sesuai data yang ada, pada tahun 2019 sudah ada 26 desa berstatus Desa Mandiri dan pada tahun 2020, ada 56 Desa. Sehingga menjadi 82 Desa Mandiri, hal itu memang sudah melebih target yang tercantum dalam RPJMD 2016-2021.

Dengan demikian, kata Djamu, dinas terkait telah menganggarkan pemberian penghargaan kepada 26 Desa berprestasi yang berhasil meraih strata Desa Mandiri tahun 2019 dalam APBD 2020. Adapun bagi 56 Desa yang meraih status Desa Mandiri tahun 2020, akan dianggarkan pada tahun 2021.

Hal itu menurutnya sebagai salah satu bentuk penghargaan terhadap 26 Desa dengan studi banding ke Kabupaten Badung Bali. Karena secara nasional semua desa di sana menjadi percontohan Desa Mandiri.

“Saya sangat sependapat bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, menjadi pertimbangan utama  dalam merealisikan program kegiatan pemerintah. Namun, bukan berarti lantas program menjadi stagnan,” kata dia.

Djamu menegaskan, memang dalam kondisi saat ini. Semua pihak harus lebih bijak dalam memutuskan suata kebijakan. Apalagi di Kabupaten Bandung, sedang masa pilkada.

“Pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 mengambil kebijakan cukup longgar dibanding sebelumnya. Termasuk dalam hal studi banding kades ke Bali. Karena, pertimbangan ekonomi yang dikenal dengan Adaptasi Keadaan Baru (AKB),” kata Djamu. ***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img