
SOREANG – Pemkab Bandung menyebut saat ini ada lima fokus prioritas pembangunan, yakni infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), ketahan pangan, pembangunan ekonomi dan pengendalian lingkungan. Dari kelima fokus tersebut, pengendalian lingkungan dianggap yang terberat karena membutuhkan perhatian dan keterlibatan semua pihak.
“Ini progres yang sedang kami lakukan, bagaimana industri mampu jadi bagian penting dalam upaya pengelolaan dan perlindungan lingkungan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Asep Kusumah, saat penandatanganan MoU segmen ketiga dengan para pemilik perusahaan di Kecamatan Dayeuhkolot, di tempat Instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL) Kawasan Industri Cisirung Dayeuhkolot, Jumat (20/10/17).
Selama ini, lanjut Asep, pemerintah sudah berupaya berbagai hal untuk mengawal agar para pelaku industri memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap pengelolaan lingkungan. Mulai dari pengawalan dokumen lingkungan, perizinan, IPAL serta SOP, juga memastikan para pelaku industri ini melakukan kewajibannya.
“Sosisalisasi ini merupakan salah satu instrumen dalam penegakan hukum lingkungan. Dalam bentuk yang berkelanjutan, kami juga melakukan upaya tegas mulai dari sanksi administrasi, penutupan saluran ilegal bahkan upaya hukum,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 42 perusahaan berkomitmen untuk pengelolaan lingkungan yang masuk segmentasi Dayehkolot, setelah sebelumnya dilakukan juga di segmentasi Cisangkuy dan Majalaya.
Manajer operasional IPAL Terpadu Cisirung, Nur Setiawan mengatakan, di kawasan industri Dayeuhkolot, volume limbah dari 24 perusahaan rata-rata menghasilkan sekitar 12 ribu sampai 12.500 meterkibik limbah per hari dengan angka fluktuatif.
“Kapasitas tampung 15 ribu meterkibik perhari, kita banyak melakukan pembenahan karena kerusakan akibat banjir. Namun masih digunakan dengan sistem biologi parameter,” terangnya.
Program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat mengenai Satgas tadi, kata Nur, lebih fokus dan sinergis termasuk untuk wilayah Cisirung. Ia berharap, dengan adanya satgas ini, keberadaan IPAl Terpadu Cisirung ini mendapatkan perhatian serius.
“Mudah-mudahan dengan terdengarnya IPAL Cisirung di pusat, upaya meminimalisir pencemaran yang dihasilkan perusahaan, dapat menjadi komitmen semua dalam rangka perbaikan kualitas lingkungan di Kabupaten Bandung,”harapnya.