CIMAHI – Sejak Operasi Simpatik 2016 digulirkan di wilayah hukum Polres Cimahi, tercatat pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara motor. Berdasar data hingga kini ada ada 409 pelanggar yang naik motor dan 114 di antaranya karena tidak memakai helm. Sedangkan untuk pelanggar mobil ada 87 pelanggaran.
“Sampai saat ini pelanggaran paling banyak adalah motor,” kata Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi, Kamis (10/3/16).
Ade menyebutkan untuk pelanggaran kendaraan roda empat penyebabnya ada beberapa macam. Namun dari total jumlah pelanggaran itu sekitar 58 di antaranya adalah karena parkir sembarangan. Selain itu juga ada karena tidak memakai sabuk pengaman, dan muatan berlebihan.
Kapolres mengakui jika masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan mencirikan jika kesadaran masyarakat di jalan masih rendah. Padahal pihaknya selama ini terus secara gencar melakukan berbagai sosialisasi terkait peraturan lalu lintas dan berkendara di jalan raya.
“Tertib berlalu lintas itu harus dibangun dari setiap individu karena petugas itu hanya sebatas melakukan imbauan dan mengingatkan jika ada kesalahan. Jika tidak bisa, sinergis maka semuanya akan sia-sia,” ucapnya.
Jika peraturan lalu lintas ditaati, bukan hanya berguna bagi pengendara lain. Tapi manfaat terbesar justru dirasakan oleh pengendara itu sendiri yang akan merasa nyaman dan tenang di jalan sehingga bisa terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
“Seperti dalam penggunaan helm, itu manfaatnya akan dirasakan pengendara kalau terjatuh atau tabrakan kepalanya sendiri yang akan terlindungi,” pungkasnya. (fik)