BANDUNG – Hampir setahun Area Traffic Control System (ATCS) Kota Bandung telah menggunakan pengeras suara untuk memberikan imbauan dan teguran langsung kepada pengguna jalan raya. Hasilnya, ternyata sangat efektif.
Kepala Seksi Manajemen Transortasi Dinas Perhubungan Kota Bandung Sultoni mengungkapkan, cara tersebut terbilang efektif untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara.
Sultoni menilai, pengendara lalu lintas kini lebih tertib berkendara sebab merasa diawasi oleh 213 CCTV yang tersebar di 74 persimpangan se-Kota Bandung. Dari jumlah tersebut, 33 persimpangan telah diberi pengeras suara untuk memberikan imbauan dan teguran bagi pengguna lalu lintas.
“Kita sudah 60% persimpangan di seluruh Kota Bandung terpasang CCTV. Dan itu sudah terkoneksi dengan kepolisian dan Bandung Command Center,” ungkap Sultoni, akhir pekan lalu.
Semula, tutur Sultoni, masyarakat memang agak bingung dengan adanya pengeras suara yang memberikan teguran kepada pelanggar. Namun setelah dilakukan sosialisasi dan edukasi, masyarakat bisa lebih menerima dan lebih tertib.
“Tanggapan masyarakat beragam (terhadap teguran pengeras suara). Ada yang bingung, ada yang acuh tak acuh, ada juga yang menurut dan taat pada imbauan,” lanjutnya.
Ia juga mengakui kebijakan tersebut sempat dikeluhkan masyarakat. Alasannya karena berisik dan mengganggu. Keluhan tersebut masuk melalui sistem Layanan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Kota Bandung.
“Keluhan tersebut langsung kami respon. Titik persimpangan yang dinilai mengganggu kita evaluasi. Kalau alasannya terlalu berisik, kami turunkan volumenya. Tapi kebijakan ini harus tetap dilakukan demi ketertiban lalu lintas,” ucap Sultoni.
Ia juga mengevaluasi strategi edukasi dan peneguran melalui speaker ATCS, diantaranya dengan mengatur waktu pengawasan agar imbauan melalui speaker tidak mengganggu waktu-waktu aktivitas yang penting, seperti waktu ibadah.
“Jadi pas waktu ibadah kita non-aktif dulu. Selain itu kita juga evaluasi dari segi peneguran, kita lakukan dengan bahasa yang sopan agar tidak ada yang merasa tersinggung. Lalu bukan cuma teguran lewat suara, tapi kalau pukul 06.30 WIB, ada live Instagram. Untuk edukasi aja, yang asyik-asyik aja, kita menegurnya juga kan dengan sopan,” katanya.
Melalui kebijakan ini, Sultoni berharap, pelanggaran lalu lintas bisa jauh lebih berkurang dan pengendara bisa lebih tertib. “Lebih jauh kami berharap justru agar pengguna kendaraan pribadi bisa beralih ke angkutan umum,” ujarnya.[]