Petugas BPS Cimahi Sisir Pelaku Usaha

oleh
oleh
Walikota Cimahi Atty Suhart saat peluncuran Sensus Ekonomi di Jl Kademangan Kampung Sumur Bor RW.06 Kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah, Minggu (1/5/16). ist
Walikota Cimahi Atty Suhart saat peluncuran Sensus Ekonomi di Jl Kademangan Kampung Sumur Bor RW.06 Kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah, Minggu (1/5/16). ist

CIMAHI – Meskipun sejak 31 Mei 2016 Sensus Ekonomi berakhir, namun petugas sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi masih akan melakukan penyisiran para pelaku usaha. Sebab dikhawatirkan masih ada pelaku usaha yang belum terdata dalam sensus ini.

“Meski agenda sensus sudah berakhir, namun selama bulan ini kami masih akan melakukan penyisiran karena takutnya masih ada pelaku usaha yang terlewat dan belum terdata,” kata Kepala BPS Cimahi Noneng Komara.

Pihaknya hanya ingin memastikan tidak ada pelaku usaha di Kota Cimahi yang tidak terdata pada sensus ekonomi ini. Sebab data dari hasil sensus ini akan jadi masukan data bagi Pemkot Cimahi ataupun pemerintah pusat dalam membuat kebijakan pembangunan ke depannya.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki usaha namun belum terdata untuk segera melaporkannya ke BPS Cimahi. Hal itu demi kesuksesan sensus ekonomi dengan menghasilkan data yang akurat, kredibel, dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Silahkan saja menelpon ke nomer BPS Cimahi 6645985, biar nanti petugas kami yang akan datang untuk melakukan pendataan,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakannya jika saat ini seluruh kuisioner yang terisi sudah masuk BPS Cimahi dan diproses oleh BPS Jabar. Pihaknya hanya melakukan verifikasi data yang terkumpul karena dikhawatirkan ada yang salah atau tidak sesuai dengan fakta di lapangan. [fik]

Baca Juga  RSUD Cibabat Kembangkan Daftar Daring

No More Posts Available.

No more pages to load.