Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale JabarPHRI Jabar Tolak Sertifikasi CHSE

PHRI Jabar Tolak Sertifikasi CHSE

BANDUNG, Balebandung.com: Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran RI Jawa Barat (BPD PHRI Jabar) menolak kewajiban memiliki sertifikasi CHSE dari Kementerian Pariwisata.

CHSE adalah standar yang diberikan Kemenparekraf berbasis Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) untuk para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Mereka menilai CHSE membebani berpotensi membebani negara di mana biayanya mencapai Rp12 juta per perusahaan hotel dan restoran.

“Dengan biaya Rp12 juta per perusahaan, kami pikir tidak dapat menjangkau pada semua anggota khususnya hotel dan restoran se-Indonesia,” kata Ketua PHRI Jabar, Herman Muchtar, dalam rilisnya Minggu (26/9/21).

Terlebih lagi kalau melihat masa berlaku CHSE yang hanya satu tahuan dan harus diperpanjang pada tahun berikutnya.

”Perpanjangan ini nantinya juga akan memberatkan APBN dan pengusaha, apabila dalam pelaksanaannya nanti sertifikasi CHSE ini sudah tidak ditanggung lagi sama pemerintah. Kalau mau, minimal lima tahun lah masa berlakunya,” lanjut Herman.

Hal yang jadi pertanyaan lainnya, dalam pelaksanaan pun, masyarakat pun tidak membedakan antara hotel dan restoran yang sudah maupun yang belum memiliki sertifikat CHSE.

“Sampai dengan saat ini tamu yang datang pada umumnya tidak memperhatikan mana hotel atau restoran yang sudah dan mana yang belum ber Sertifikat CHSE,” beber Herman.

Melihat poin-poin Sertifikasi CHSE sebagian besar sudah tercantum pada perijinan atau sertifikasi yang sudah ada, kata Herman, maka pihaknya menyarankan agar Sertifikasi CHSE dapat dimasukkan atau digabungkan ke dalam sertifikasi yang sudah ada sebelumnya.

“Misalnya Sertifikasi LAIK SEHAT yang selama ini telah terlaksana di semua daerah yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat, dengan biaya yang terjangkau oleh masing-masing perusahaan. Sehingga Sertifikasi CHSE tidak berdiri sendiri yang akan menambah beban negara maupun pengusaha terutama pada masa pandemi ini,” jelas Herman.

Mengingat pertimbangan di atas PHRI Jabar mengusulkan kepada BPP PHRI agar dapat diperjuangkan pelaksanaan Sertifikasi CHSE untuk dapat dihentikan.

“Apalagi adanya wacana bahwa Sertifikasi CHSE akan dikaitkan dengan proses Perizinan melalui OSS,” imbuh Herman.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img