Kamis, Januari 2, 2025
BerandaBale BandungPK Ini Pertanyakan Aklamasi DN Jadi Ketua Golkar Kab Bandung

PK Ini Pertanyakan Aklamasi DN Jadi Ketua Golkar Kab Bandung

Pimpinan rapat pleno DPD Golkar Kab Bandung di Sekretariat DPD Golkar Kab Bandung, Jumat (12/8). ist
Pimpinan rapat pleno DPD Golkar Kab Bandung di Sekretariat DPD Golkar Kab Bandung, Jumat (12/8). ist

SOREANG – Hadir 28 Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Kab Bandung dari 31 PK di Kabupaten Bandung saat Dadang M Naser terpilih aklamasi sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung definitif dalam rapat pleno DPD Golkar Kab Bandung yang diperluas, di Sekretariat DPD Golkar Kab Bandung, Soreang, Jumat (12/8/16).

Tentu ada saja pihak yang kecewa. Seperti yang diungkapkan Ketua PK Rancaekek Aliyuddin yang mempertanyakan beberapa kejanggalan dalam pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kab Bandung definitif itu. Sebetulnya, kata Aliyuddin, hampir mayoritas Ketua PK yang hadir pada rapat pleno diperluas tersebut sangat berharap dibukanya ruang untuk dialog.

“Namun sayang, sebelum acara dimulai, sudah dinyatakan bahwa tidak ada forum tanya jawab atau apapun namanya,” ungkap Ali kepada Balebandung.com, Jumat (12/8/16).

Aliyudin mempertanyakan soal kedudukan Pelaksana Teknis (Plt) dalam sebuah organisasi. Menurut Ali bukan hal yang tabu diadakannya Plt, dengan catatan semuanya harus sesuai koridor aturan yang dianut dalam hal ini AD/ART ataupun aturan tertulis lain yang bisa menjadi payung hukumnya. Baik itu mengenai alasan-alasan mengapa harus diturunkan SK Plt dan siapa personal yang akan ditugaskan pun ada aturannya.

“Posisi Plt Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung juga masih debatable.  Alasan yang tadi mengemuka bahwa kepengurusan DPD Golkar Kabupaten Bandung telah habis, ini alasan yang mengada-ada,” tukas Ali.

Sebagaimana Juklak DPP no 5, terang Ali, musda kabupaten/kota harus diselenggarakan pada bulan Agustus-September 2016. “Nah, ini Agustus-nya pun baru tanggal 12, masih banyak waktu untuk menyelenggarakan Musda. Jadi alasan yang disampaikan sangat sangat tidak bisa diterima,” kilahnya.

Lebih jauh pihaknya juga mempertanyakan soal isi dari Surat Keputusan Pelaksana Teknis (SK Plt) yang sebenarnya. Padahal menurutnya SK Plt itu mesti dibacakan di depan forum agar jelas, alasan, siapa yang ditunjuk, dan sampai kapan Plt itu berlaku.

“Setahu saya, seorang Plt itu tugasnya mempersiapkan dan melaksanakan musyawarah dalam hal ini Musda Golkar. Terus ada lagi yang sangat mencengangkan yaitu adanya penyataan bahwa PLT yang ditunjuk sekaligus juga ditetapkan sebagai ketua definitif dan juga diberi kewenangan untuk menyusun kepengurusan DPD Golkar Kabupaten Bandung.  Aturan darimana itu?” beber Ali.

Sebab menurutnya untuk jabatan Ketua DPD Golkar kabupaten itu mutlak, wajib hukumnya dipilih dan ditetapkan dalam Musda sebagaimana diatur dalam AD/ART partai. “Kasihanlah AD/ART yang telah disusun oleh kader-kader terbaik Partai Golkar harus diinjak begitu saja. Untuk itu, demi menjaga soliditas partai, saya meminta agar SK Plt tersebut di-copy dan diberikan kepada para stakeholder partai dalam hal ini para ketua PK sebagai pemegang suara di dalam Musda,” tandas Ali.

Ia yakin terhadap Dadang Naser sendiri juga tidak akan nyaman atau bahkan merasa malu dengan kondisi seperti ini. “Saya sangat menghargai, menghormati Pak DN sebagai kader Golkar dan saya tidak mau kredibilitas beliau harus hancur karena hal ini,” kata dia.

Sebagai ketua PK, ia meminta kepada Plt untuk segera menggelar Musda Partai Golkar Kab. Bandung. “Kecuali memang SK Plt tersebut tak lagi mengindahkan AD/ART partai. Tapi harus diketahui bahwa rapat pleno diperluas, rakerda, rapimda walau itu aklamasi, tetap tidak bisa memutuskan, menetapkan dan memilih ketua DPD. Karena sesuai AD/ART pemilihan, pengesahan dan penetapan ketua DPD hanya bisa dilakukan dalam Musda,” pungkas Ali.

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI