LEMBANG – Pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangan di depan Pasar Panorama Lembang, Kabupaten Bandung Barat dinilai ilegal. Meski mereka mengaku-ngaku sebagai pedagang lama dan tidak kebagian kios di pasar, namun keberadaan mereka harus ditertibkan.
Direktur PT Bina Bangun Persada Engkus Kusnadi selaku pengembang pasar menyebutkan revitalisasi pasar ini telah mencapai 96%. Bahkan dengan adanya dukungan Muspika Lembang, para pedagang yang sempat berjualan di tempat penampungan sementara sudah ada yang menempati bangunan baru tersebut.
“Ada sekitar 4% lagi yang sedang kami kerjakan, yaitu mengerjakan pelataran parkir dengan adanya pemadatan tanah, ya semoga Februari atau Maret bisa rampung semua,” kata Engkus, Senin (29/1/18).
Bangunan Pasar Panorama yang baru juga disiapkan untuk pasar malam dengan terakomodirnya pedagang sayuran, buah-buahan, sembako, dan lainnya. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk mereka yang tidak terdata, karena ada sebanyak 2.247 pedagang dengan jumlah unit lapak 2.420.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan KBB Syahnan Pranata menjelaskan, dengan adanya pembangunan pasar bukan sekadar membangun melainkan menata wilayah. Keberadaan bangunan Pasar Panorama yang baru ini telah disiapkan dengan matang.
“Kami sudah melakukan pendataan ke semua pedagang mulai kios, pedagang Ijin Penetapan Lokasi (IPL), dan ada pula PKL dalam dan luar, sehingga semua pedagang sudah terdata,” ujarnya. (*)