SOREANG – DPD PKS Kabupaten Bandung menyerahkan berkas administrasi KTA sebagai syarat verifikasi parpol peserta Pemilu ke KPU Kabupaten Bandung, Senin (16/10/17). Ini merupakan langkah susulan sebagaimana pengumpulan berkas verifikasi ke KPU yang telah dilakukan DPP PKS sebelumnya pada Sabtu (14/10) lalu.
Ketua DPD PKS Kab Bandung Jajang Rohana menyampaikan, ada 3.079 simpatisan dan kader PKS di Kabupaten Bandung yang secara sukarela menyerahkan data diri mereka untuk dilampirkan bersama berkas verifikasi yang diserahkan ke KPUD.
Jumlah tersebut melebihi target minimal yang ditetapkan undang-undang, yang hanya diminta sebanyak 1.000 KTA. Hampir semua berkas memenuhi syarat lengkap administratif dan telah diserahkan langsung ke DPW bersama dengan data DPD se-Jawa Barat.
“Alhamdulillah, kader dan simpatisan kompak menyerahkan data mereka ke kami secara ikhlas, dan semua berkas dinyatakan sudah lengkap,” ucap Jajang.
Setelah dilakukannya pengumpulan berkas salinan Kartu Tanda Anggota (KTA), dan fotokopi e-KTP, berkas kemudian akan dimasukan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), guna dilakukan pengecekan oleh KPU, sehingga harus benar-benar diteliti lagi kelengkapannya.
“Jika ada berkas yang tidak lengkap, ya akan dikembalikan dan riskan tidak diterima. Tapi dari kabupaten sendiri sudah lengkap,” Ujarnya.
Jajang berharap semua proses pemeriksaan berkas berjalan dengan baik dan lancar, sehingga semua berkas dari tiap DPD di Jawa Barat bahkan di seluruh Indonesia akan diterima secara cepat, tanpa menghadapi kendala pengemabalian berkas.
Tak lupa ia menyampaikan rasa terima kasih pada semua kader dan simpatisan yang dengan sukarela menyerahkan data dirinya demi kesuksesan PKS di pesta demokrasi 2019. “Terima kasih pada semuanya yang telah bergotong royong menyukseskan kegiatan pengumpulan berkas ini demi suksesnya PKS di 2019,” ucap Jajang.