BANDUNG – Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung harus masuk kerja dan memulai aktivitasnya seperti biasa Senin (3/7/17) esok.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung Gunadi Sukma Bhinekas menegaskan tidak ada alasan lagi bagi ASN untuk menambah cuti bahkan tidak masuk kerja, karena cuti selama libur lebaran dirasa sudah cukup.
“Apabila ada yang tidak masuk besok, itu harus ada alasan yang kuat, seperti sakit dan itu dibuktikan dengan surat dari dokter,” tegas Gunadi dirilis Humas Pemkot Bandung, Minggu (2/7/17).
Sedangkan bila tidak masuk kerja dengan tanpa alasan maka menurutnya yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.
“Kalau ASN Pemkot Bandung ada yang tidak masuk tanpa alesan yang jelas, maka selain mendapatkan sanksi sesuai aturan tentang disiplin pegawai, juga TKD-nya akan kena potong,” ungkap Kepala BKPP.
Gunadi juga berharap besok pelayanan kepada masyarakat oleh Pemkot Bandung akan berjalan seperti biasa dan normal kembali. “Besok juga kita akan melakukan sidak ke OPD-OPD untuk melihat tingkat kehadiran dan kondisi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.