BANDUNG BARAT – Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bandung Barat mulai Rabu (17/2/16) resmi mengenakan tanda pangkat dan jabatan pada pakaian dinas yang dipakainya. Tanda pangkat dan jabatan itu disesuaikan dengan pangkat, golongan serta jabatan dari masing-masing.
Wakil Bupati Bandung Barat Yayat T. Soemitra menyematkan secara simbolis tanda kepangkatan itu kepada perwakilan pegawai yang hadir dalam Apel Hari Kesadaran Nasional tingkat Kabupaten Bandung Barat di Lapangan Parkir Timur Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Rabu (17/2/16).
“Mengacu kepada aturan yang sudah ditetapkan, maka mulai hari ini seluruh pegawai di Pemkab Bandung Barat resmi mengenakan tanda pangkat dan jabatan sesuai dengan golongan serta jabatannya,” ucap Yayat.
Wabup menjelaskan nantinya PNS diwajibkan setiap Senin dan Selasa mengenakan seragam PDH coklat. Hari Rabu mengenakan kemeja putih dengan bawahan warna hitam serta Hari Kamis dan Jumat mengenakan seragam batik motif khas Kabupaten Bandung Barat.
“Saya berharap aturan ini ditaati tanpa kecuali dan masing-masing bisa saling mengingatkan kepada rekan kerja di setiap dinasnya,” tandas Yayat.
Yayat juga meminta seluruh jajarannya untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi termasuk meningkatkan evaluasi dari kinerja telah dilaksanakan. “Apel ini harus dijadikan momentum untuk instrospeksi dan evaluasi untuk peningkatan kinerja ke depannya,” kata dia. (bb3/fik)