GEDEBAGE, Balebandung.com – Meski Habib Rizieq Shihab (HRS)ditahan di Polda Metro Jaya, tidak berarti kasusnya di Polda Jabar berhenti. Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol CH Patoppoi menandaskan pihaknya tetap melanjutkan kasus HRS terkait Kerumunan Megamendung.
“Jalan terus. Penyidik Polda Jabar tetap akan memeriksa” tandas Direskrimum Polda Jabar saat dikonfirmasi, Senin (14/12/20)
Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan penyidik Ditreskrium Polda Jabar akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memeriksa HRS.
“Hari ini Senin 14 Desember, penyidik Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya rencana periksa MRS sebagai saksi kasus Megamendung di Polda Metro Jaya,” ungap Paoppoi.
Selain memeriksa HRS, Polda Jabar juga akan memeriksa saksi lainnya mulai dari dua panitia, Bupati Bogor hingga Gubernur Jabar.
Bupati Bogor Ade Yasin juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan keesokan harinya atau pada Selasa (15/12/20). Kemudian pada Rabu (16/12/2020), giliran Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang akan dimintai keterangan untuk kedua kalinya atas kasus yang sama.***