Polisi Awasi Dana Desa Bukan Buat Menakut-nakuti

oleh
oleh
Penandatangan MoU tentang penanganan permasalahan dana desa di wilayah hukum Polres Bandung antara Kapolres Bandung AKBP M.Nazly Harahap,S.IK bersama Bupati Bandung H.Dadang M.Naser,SH.,M.Ip, di Gedung Moch.Toha Soreang, Jumat (3/11/17). by Humas Pemkab Bdg
Penandatangan MoU tentang penanganan permasalahan dana desa di wilayah hukum Polres Bandung antara Kapolres Bandung AKBP M.Nazly Harahap,S.IK bersama Bupati Bandung H.Dadang M.Naser,SH.,M.Ip, di Gedung Moch.Toha Soreang, Jumat (3/11/17). by Humas Pemkab Bdg

SOREANG – Sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya penyelewengan dana desa (DD), pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepolisian RI beberapa waktu lalu.

Bupati Bandung H.Dadang M.Naser,SH.,M.Ip mengatakan, hal tersebut juga telah di-breakdown oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) se-Indonesia dengan Kapolda-nya, termasuk Jawa Barat. Karena itu di Gedung Moch.Toha Soreang, Jumat (3/11/17) dilaksanakan pula penandatangan MoU tentang penanganan permasalahan dana desa di wilayah hukum Polres Bandung

“Ini adalah breakdown MoU Pempov dengan Kapolda, juga amanat nasional. Bagaimana dana yang diturunkan ke desa bisa terkawal, sebagai upaya preventif penyalahgunaan dana desa,” ungkap Bupati usai penandatanganan.

Dadang menegaskan, dilakukannya kerjasama tersebut jangan dianggap menakut-nakuti, tapi menurutnya, pengawalan akan dilakukan aparat kepolisian mulai dari pembinaan untuk perencanaan hingga pelaksanaan dana desa.

“Secara teknis, bentuknya kerjasama dan pembinaan. Jadi nantinya akan dikawal bagaimana program pembangunan yang didanai DD itu, misalnya kegiatan Bumdes, pembangunan jalan atau infrastruktur bisa terencana bersama Babimkamtibmas dengan aparat desa, tentunya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung,” tegasnya.

Bupati mengingatkan dalam pelaksanaan DD, kepala desa agar lebih memperhatikan akurasi DD untuk program pembangunan yang benar-benar  dilaksanakan. Maka MoU ini juga akan menghindari terjadinya tumpang tindih anggaran.

“Saya minta Babinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan kepala desa sama-sama mengawasi, bukan berarti pelanggarannya saja, tapi jangan sampai ada tumpang tindih penggunaan anggaran dengan kegiatan yang sama,” ucap Dadang

Kepala Kepolisian Resort Bandung AKBP M.Nazly Harahap,S.IK meyakinkan para kepala desa bahwa MoU ini adalah bentuk kecintaan polisi terhadap pemerintahan desa dengan mengutamakan pencegahan, dibandingkan penindakan.

Baca Juga  Dana Desa untuk Kab Bandung Naik 4,3%

“Secara teknis, aparat akan mendampingi kades untuk bejalan bersama menggandeng Kades. Sehingga ada pengawasan dalam penggunaan DD, juga tujuan pemerintah untuk membangun masyarakat desa bisa terwujud,” terang Kapolres.

Nazly menekankan, agar para Kades tidak ragu atas kerjasama ini. Dia menjanjikan akan melakukan pembinaan pada Babinkamtibmas supaya bisa bekerja maksimal.

“Dengan niat mulia, tidak ada satupun aparat yang menakuti. Saya tegaskan ini bukan seremonial saja. Ini serius, akan saya beri pelatihan Bhabinkamtibmas. Jangan sampai ada aparat yang main-main dalam pengawalan DD di wilayah saya, atau nanti ada konsekuensinya, dan saya tidak ragu untuk melakukan pemecatan,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.