Polres Sumedang Gelar Operasi Yustisi, Pelanggar Prokes Disanksi

oleh
oleh

SUMEDANG – Polres Sumedang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, di Jalan Raya Conggeang Legok tepatnya di Wilayah Desa Jambu, Selasa (22/6/21).

Operasi dalam rangka Penegakan Perbup No.5 tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap para pelanggar tertib kesehatan dalam pelaksanaan AKB untuk penanggulangan Covid-19 di Wilayah Kab Sumedang. Operasi dipimpin langsung Kapolsek Conggeang Iptu Adang Sobari, personil Koramil Conggeang dan Satpol PP.

Operasi dalam rangka menindak lanjuti program pemerintah soal penegakan disiplin dan sanksi administratif kepada para pelanggar Protokol Kesehatan,” jelas Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.

Tujuannya, imbuh Dedi, agar timbul efek jera serta tidak melakukan lagi pelanggaran prokes. “Warga di sini, ada yang terjaring operasi dan tak bermasker. Diberi sanksi yang juga diedukasi termasuk diberi masker gratis,” ujarnya. (Opah)***

Baca Juga  Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN - TNI Kick Off Bakti TNI Manunggal Bangga Kencana-Kesehatan

No More Posts Available.

No more pages to load.