
SOREANG, Balebandung.com – Satreskrim Polresta Bandung menciduk 12 orang pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka berat di Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung pada 18 Januari lalu. Penganiayaan yang dilakukan oleh belasan orang warga ini dipicu oleh ulah korban yang dianggap selalu meresahkan.
Kapolresta Bandung, Kombespol Hendra Kurniawan mengatakan, para pelaku yang sebagian besar adalah para petani sayuran di daerah itu, melakukan penganiayaan terhadap dua orang korban.
Korban atas Asep meninggal dunia dan korban Ayi mengalami luka berat. Keduanya menjadi korban pengeroyokan oleh belasan orang warga sekitar yang merasa terusik oleh ulah keduannya selama tiga tahun terakhir ini.
“Telah terjadi penganiayaan hingga korban meninggal dunia dan luka berat. Kedua korban ini dianggap selalu meresahkan. Sehingga muncul niat dari mereka untuk memberi “pelajaran”. Namun rupanya kebablasan hingga korban meninggal dunia dan luka berat,” kata Kapolresta saat ekspos di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (25/1/21).
Dalam kasus tersebut, urai Kombes Pol Hendra, belasan orang warga ini memiliki peran masing masing. Yakni menghasut, mengajak dan mengumpulkan warga. Kemudian, belasan orang warga ini mendatangi warung tempat kedua korban yang tengah minum kopi. Lalu terjadilah penganiayaan tersebut.
“Masing ada perannya dan ada satu orang pelaku yang masih di bawah umur. Para pelaku ini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara karena melanggar pasal 170, 160 KUHP. Ancaman hukuman ini dilihat dari keterlibatan dan peran dari masing masing pelakunya,” jelas Hendra.
Menurutnya, alasan penganiayaan oleh para pelaku, karena kesal selalu diperas atau dimintai uang oleh kedua korban ini. Karena dianggap sudah di luar kewajaran, mereka nekad melakukan tindakan melanggar hukum.
“Sebenarnya tindakan para tersangka ini awalnya sudah benar, yakni melaporkan perbuatan kedua terangka itu ke Polsek Cimenyan. Namun sayangnya, baru sekitar tiga hari lapor, malah terjadi penganiayaan ini. Saya juga imbau kepada masyarakat ketika ada permasalahan seperti ini, agar jangan main hakim sendiri, tapi melapor kepada petugas,” kata dia.
Sementara itu Yudi salah salah seorang pelaku mengaku kesal dengan perbuatan kedua korban. Karena sudah tiga tahun terakhir ini, keduanya selalu meminta uang kepada para petani dan bandar sayuran di daerah tersebut. Bahkan, sebelum terjadi penganiayaan itu, keduanya meminta Yudi untuk mengumpulkan para bandar dan petani sayuran.
“Mereka datang ke warung saya, minta kopi dan rokok. Kemudian minta saya mengumpulkan para bandar sayuran. Keduanya minta jatah Rp 1.000 perkilogram dari penjualan sayuran. Tak hanya itu saja, mereka juga minta jatah Rp 500 ribu perhari. Karena kesal, saya ajak warga yang lain untuk memberi pelajaran sama kedua orang ini yang selalu membuat resah warga di tempat kami,” papar Yudi.***