Polresta Bandung Amankan Ratusan Butir Obat Terlarang

oleh
oleh
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ekspos di Mapolresta Bandung, Senin (5/4/21). by iwa/bbcom
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ekspos di Mapolresta Bandung, Senin (5/4/21). by iwa/bbcom

SOREANG, Balebandung.com – Satuan Narkoba Polresta Bandung mengamankan ratusan butir obat keras dan narkotika jenis lainnya. Hal itu terungkap atas 26 laporan polisi, dengan 28 tersangka diamankan selama periode Januari sampai dengan Maret 2021.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan jajaran Polresta Bandung sangat peduli dan intens dalam melakukan pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Ada tembakau sintetis, juga sabu kurang lebih sebesar 15 gram. Kalau untuk ganja itu kurang lebih 2,5 kilogram, juga ada 524 butir obat keras,” ungkap Kapolresta Bandung didampingi Kasatres Narkoba Kompol Dadang Garnadi , saat ekspos di Mapolresta Bandung, Senin (5/4/21).

Puluhan pelaku yang rata-rata berumur 20 tahun sampai 40 tahunan itu merupakan warga Kabupaten Bandung. Hendra mengungkapkan untuk proses transaksi barang haram tersebut masih menggunakan cara yang seperti biasa.

“Yang kami proses biasanya terkait dengan pengedarnya. Kalau untuk pemakai kita punya mekanisme rehabilitasi. Nanti perlu koordinasi dengan Badan Narkotika Hendra (BNN) ataupun lembaga yang sudah ditunjuk, apakah seorang pemakai tersebut layak untuk direhabilitasi atau tidak, itu bukan sepenuhnya keputusan dari kita,” tutur Hendra.

Para tersangka terancam dijerat Undang-undang tentang Psikotropika maupun narkotika dengan ancaman hukumannya yaitu lebih dari lima tahun.

“Jadi, sebetulnya seluruh jajaran polsek dibantu oleh satnarkoba secara rutin melakukan kegiatan pemberantasan narkoba ini. Antara lain ke toko-toko atau tempat yang berdasarkan informasi masyarakat melakukan penjualan obat-obatan keras ini,” kata Kapolresta Bandung.

Kasatres Narkoba Polresta Bandung Kompol Dadang Garnadi menambahkan, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan kasus ini.

“Masih dikembangkan dari siapa membeli barang dan kepada siapa saja barang tersebut diedarkan. Kebanyakan pemain baru, namun ada juga pemain lama dari kasus serupa,” kata Kasatres Narkoba Polresta Bandung. ***

Baca Juga  Dedi Mulyadi; Aspirasi Kader Golkar Dibahas di Rapimda

No More Posts Available.

No more pages to load.