SOREANG, Balebandung.com – Unit Reskrim Polsek Baleendah, Polresta Bandung, meringkus tiga pelaku begal sadis yang menggunakan senjata tajam jenis samurai saat beraksi.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan, aksi tiga orang pelaku begal ini, dilakukan di Jl. Raya Siliwangi, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung sekira pukul 12.02 WIB pada 1 Februari 2021.
“Tiga pelaku ini beraksi di tempat sepi di Jalan Siliwangi, Baleendah, yang jadi korban ini adalah seorang satpam,” kata Kapolresta Bandung, Selasa (9/2).
Korban seorang satpam atas nama Iyus Yusup (39) dibegal oleh para pelaku pada saat melintas di Jalan Siliwangi Baleendah.
“Melihat kondisi jalan sepi, para pelaku memepet korban dan memukul helm korban menggunakan senjata tajam jenis samurai,” ungkap Kombes Pol Hendra Kurniawan.
Mendapat laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya kurang dari 24 jam berhasil menangkap GBF, PA dan RDP.
“Menurut keterangan dari para pelaku, baru melakukannya pertama kali dan hasil curiannya akan dijual,” kata Kapolresta. Para tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Satreskrim Polresta Bandung juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua milik korban dan satu unit kendaraan roda dua milik pelaku serta senjata tajam jenis samurai.***