Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale JabarPolresta Bandung Tahan 2 Pelaku Penjual Sepatu Bermerek Palsu

Polresta Bandung Tahan 2 Pelaku Penjual Sepatu Bermerek Palsu

SOREANG, Balebandung.com – Polresta Bandung mengungkap kasus sepatu bermerek yang diduga palsu di sebuah gudang di Desa Sindangsari Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung pada 26 Februari 2024. Ribuan pasang sepatu merk Converse palsu dan beberapa pasang sepatu merek Nike palsu diamankan sebagai barang bukti.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kasus ini terungkap berdasar laporan dari pemegang lisensi All Star Converse dan Nike Innovate yang merasa dirugikan atas beredarnya merek sepatu ilegal ini karena harganya dijual lebih miring dari merek aslinya.

“Atas laporan tersebut kemudian dilakukan penggeledahan terhadap gudang sepetu merek ilegal tersebut. Dari situ didapatkan barang bukti sebanyak 2.538 merk sepatu Converse yang diduga palsu dan tiga pasang sepatu merek Nike yang diduga palsu,” ungkap Kapolresta Bandung saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa (5/3/2024).

Dari pemeriksaan, terungkap kedua pelaku berinisial LS dan CI memperjualbelikan sepatu palsu itu sejak Oktober 2022 sampai terungkap para Februari 2024.

“Kedua pelaku memperjualbelikan sepatu palsu secara offline dan online. Mereka mendapatkan selisih harga yang cukup lumayan terlebih dari sepatu merek NIke palsu, bisa sampai ratusan ribu rupiah setiap pasang sepatunya,” ungkap Kapolresta.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 100 dan 102 UU No 20/2016 tentang Merek, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img