Polsek Ciparay Akan Bangun Rumah Layak Huni Untuk Warga yang Menderita Stroke

oleh
oleh
Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi bersama anggota lainnya saat melihat rumah panggung milik Uju Julaeha (52) di Kampung Kubang RT 02/RW 02 Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Rabu (7/12/2022).

CIPARAY,balebandung.com – Satu unit rumah milik Uju Jualeha (52) di Kampung Kubang RT 02/RW 02 Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung terlihat sangat memprihatinkan. Melihat kondisi fisik rumah panggung tersebut sudah tidak layak huni.

Diperkirakan rumah tersebut sudah berusia puluhan tahun karena sebagian besar material bangunan rumah tersebut sudah lapuk dan keropos.
Kondisi rumah tersebut dengan lantai palupuh yang sudah lusuh dan terbuat dari bambu, sedangkan bagian dinding rumah terbuat dari bilik bambu. Begitupun dengan atap rumahnya pun terbuat dari bilik bambu, sehingga ditempatinya pun benar-benar sudah tidak layak huni.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi pun mengaku prihatin ketika melihat kondisi rumah Uju Jualeha, saat mengangkut material bangunan rumah berupa kayu ke lokasi rumah tersebut.

“Rumahnya sudah tidak layak huni. Ibu Uju pun, kini dalam kondisi sakit stroke. Jadi sudah sewajarnya, kita membantu sesama untuk memperbaiki atau membangun rumah kembali yang layak huni yang nantinya akan ditempati Ibu Uju tersebut,” kata Asep Dedi di Ciparay, Rabu (7/12)/2022).

Untuk mengawali pembangunan rumah tersebut, kata Asep Dedi, rencananya peletakan batu pertama oleh Kapolresta Bandung pada Kamis (8/12) pukul 11.00 WIB. “Selain dihadiri Pak Kapolresta Bandung, rencananya jajaran Forkopimcam Ciparay, kepala desa setempat, ketua RW dan masyarakat akan menghadiri peletakan batu pertama itu,” kata Kapolsek Ciparay.

Asep Dedi berharap dengan adanya agenda peletakan batu pertama pembangunan rumah Uju Jualeha itu, yang semula rumah panggung itu tidak layak huni menjadi layak huni.

“Nantinya, rumah Ibu Uju Jualeha itu akan dibangun berukuran 4 x 6 meter. Dengan harapan dapat memberikan rasa nyaman kepada penghuninya,” katanya.

Baca Juga  62 Personil Polresta Bandung Berprestasi Raih Penghargaan

Kapolsek Ciparay mengatakan, untuk pengerjaan pembangunan rumah itu, pada Rabu sudah dilaksanakan pengangkutan sebagian material bangunan. “Material bangunan berupa kayu sudah kita angkut sebagian, nanti kita akan melaksanakan pengangkutan kembali material bangunan lainnya,” katanya.

Asep Dedi mengatakan, melaksanakan pengerjaan pembangunan rumah itu, dengan menggunakan anggaran dari kencleng Jumat anggota Polsek Ciparay. Sebagian ada partisipasi dari masyarakat, untuk sama-sama membantu pengadaan material bangunan rumah tersebut.

“Kita berharap setelah dilaksanakan peletakan batu pertama pada Kamis (8/12/2022), dalam waktu selama dua Minggu, pembangunan rumah itu bisa tuntas,” katanya.

Ia mengatakan, program pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni itu dari sekian rumah yang sudah terwujud atau terealisasi dalam pembangunannya.

“Sejumlah rumah yang sudah dibangun itu, sebelumnya adalah rumah-rumah yang tidak layak huni dari keluarga yang belum beruntung secara ekonomi,” katanya.

Dikatakannya, membangun rumah yang semula tidak layak huni menjadi layak huni itu, setelah sebelumnya ada informasi dari masyarakat. “Setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, ternyata benar pemilik rumah tersebut perlu dibantu. Makanya, kami melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk mempersiapkan material bangunan untuk memulai mengerjakan pembangunan rumah tersebut menjadi layak huni. Soalnya, kita melihatnya kasihan, apalagi penghuni rumahnya dalam kondisi kurang sehat,” katanya.***

No More Posts Available.

No more pages to load.