PANGALENGAN – Personel Polsek Pangalengan Polres Bandung bersama dengan jajaran Koramil 0609/Kab Bandung membedah rumah tidak layak huni (rutilahu) milik seorang janda veteran bernama Emi (74), warga Kp. Mekarmulya RT. 02 / RW 24 Desa Margamulya Kec. Pangalengan Kab. Bandung , Senin (30/1017).
“Kami bersama dengan jajaran Koramil Pangalengan membangun rumah tidak layak huni karena khawatir rumah tersebut sudah abruk, maka kami membantu dengan program bedah rumah rutilahu ” ungkap Kapolsek Pangalengan Kompol Yana Supyana, Selasa (31/10/17).
Saat ini baru sampai pembongkaran rumah, kata Yana. “Insya Allah kedepannya kita akan membangun rumah tersebut bisa layak dan nyaman untuk dihuni lagi,” ucapnya.