
BANJARAN – Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Wafa, Desa Kiangroke, Kec Banjaran, Kab Bandung menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, sekaligus doa bersama untuk Pemilu Damai 2019, Jumat (30/11/18). Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei menyatakan berpartisipasi dalam Pemilu merupakan sebuah kewajiban konstitusional dan kewajiban agama yang harus dijalankan umat Islam di Jawa Barat.
“Oleh karena itu dibutuhkan doa bersama atau istighosah yang dimulai dengan penuh keikhlasan dan niat yang benar agar diberikan kedamaian dan keselamatan dalam menjalankan Pemilu 2018, sehingga hasilnya maksimal, legitimate, sah menurut undang-undang dan bisa diterima semua pihak siapaun yang jadi presiden nantinya,” kata Rahmat kepada wartawan usai acara.
Dengan demikian menurutnya masyarakat harus mentafakuri kewajiban ini agar hasinya baik sehingga meski pun ada kepentingan atau keinginan yang berbeda-beda,namun dapat saling memahami secara mendalam bahwa perbedaan merupakan sunatulollah. “Dalam sunatullah perbedaan seperti itu ujung-ujungnya harus saling menghargai dan menghormati,” tandas Rahmat.
Ia juga berpesan agar warga Jabar dalam melaksanakan wajib kifayah untuk memilih untuk tidak mendengar isu-isu tak jelas asal usulnya. Untuk itu MUI pun, kata dia, mulai dari tingkat pusat, kabupaten/kota hingga desa diperintahkan untuk menggelar sosialisasi doa bersama agar terus mendekatkan diri bersilaturahmini di antara masyayarakat dan doa bersama di wilayahnya masing-masing
Pimpinan Ponpes Miftahul Huda Al-Wafa KH Yasin Syaiful Huda menjelaskan doa bersama Pemilu Damai 2019 dan peringatan Maulid Nabi itu dihadiri ratusan peserta diantaranya 150 santri Ponpes Miftahul Huda Al Wafa, 18 ormas, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Kami bersama tokoh masyarakat dan ormas yang hadir siap dukung segala program pemerintah yang sedang berjalan dan turut mensukseskan Pilpres dan Pileg 2019,” tandas Yasin.
Pada kesempatan itu pihaknya pun menghimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas asal-usulnya dan menolak hoax. *