
RANCAEKEK – Selain memblokir, pemerintah perlu menyiapkan strategi lain menangani kemunculan berbagai akun di media sosial (medsos) yang bermuatan negatif. Anggota Komisi I DPR RI Rachel Maryam mengatakan, pemblokiran akun yang terindikasi negatif di jejaring sosial oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi sejauh ini belum menjadi solusi utama sehingga butuh upaya lain.
“Dari laporan yang kami terima, ketika satu akun sudah diblokir karena berisi konten tak layak, malah muncul 15 akun yang sama beberapa hari kemudian,” terang Rachel kepada wartawan usai jadi nara sumber Diskusi Publik Memanfaatkan Sosial Media dalam Membangun Komunitas yang Berdayaguna di Aula Gedung PGRI Kec Rancaekek, Kab Bandung, Minggu (2/12/18).
Untuk itu, lanjut Rachel, pola menanganinya harus diubah. Apalagi bila melihat data jumlah akun yang bermuatan negatif entah itu pornografi atau hoax cukup banyak. “Artinya apa? Pemblokiran akun medsos seolah menjadi hal yang dilakukan setiap hari oleh pemerintah dan sulit terkontrol,” ungkap politisi Partai Gerindra itu.
Rachel menyarankan agar ada program penyadaran kepada masyarakatnya dimulai dari pemerintah daerah agar tak menjadi konsumen dari akun-akun tak pantas itu.
“Ibarat berjualan bila konsumen (produk) tak ada produsennya pun akan hilang. Begitu pun di jejaring sosial bila tak ada yang mengklik tak akan ada akun,” tutur Rachel di hadapan ratusan peserta diskusi yang hadiri.
Disinggung terkait kemunculan akun grup gay Majalaya di facebook, Rachel menyebut bila temuan itu menjadi satu dari sekian banyak kasus yang ditangani pemerintah.
“Disinilah betapa pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait bahaya jejaring sosial. Pemblokiran akun (negatif) itu penting, cuma harus juga dikombinasikan dengan cara lain,” pungkasnya.
Saat ini jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 143 juta orang atau diatas 50% penduduk Indonesia. Generasi muda jangan sampai menjadi bagian dari penyebaran informasi bohong. Usia pengguna internet yang paling banyak adalah 50% berusia 13-40 tahun. Dan 57% pengguna internet mengakses chating dan untuk media sosial. Dari 143 juta tersebut, 120 juta orang menggunakan aplikasi media sosial.
Diskusi ini juga salah satu strategi kami untuk mencegah dan menekan penyebaran informasi hoax. Manfaat media sosial itu sangat banyak dan harus kita manfaatkan dengan baik. Saat ini sudah banyak kasus penyalahgunaan media sosial yang sudah masuk ke ranah hukum. Kita harus menjadi bagian dari solusi dan pencegahan informasi hoax. ***