Raihan PBB Kab Bandung 2016 Lampaui Target

oleh
oleh

Pajak-PBB-SOREANG – Raihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Bandung pada 2016 mencapai Rp93,1 miliar, dari target sebelumnya sebesar Rp82,8 miliar atau tercapai 112,52%. Sementara untuk tahun 2017 Badan Keuangan Daerah (BKD) Kab Bandung menargetkan raihan PBB sebesar Rp 92 miliar.

Kepala Bidang Pendapatan II (PBB) BKD Kab Bandung, Awan Hermawan mengaku dari tahun ke tahun raihan PBB memang selalu melampaui target sejak tahun 2013. Hal ini menurutnya dipengaruhi kesadaran Wajib Pajak (WP) di Kabupaten Bandung yang dinilai cukup baik dan terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Tiap tahun kita memang selalu melampaui target sejak tahun 2013, setidaknya tercapai 100 persen lah kalau tidak melampaui juga. Seperti tahun 2016 raihan PBB mencapai 100 persen sebesar Rp70 miliar. Sementara untuk tahun 2017 kita targetkan bisa mencapai Rp82 miliar,” kata Awan kepada Balebandung.com di Kantor BKD Kab Bandung, Kamis (2/2/17).

Menurutnya, potensi PBB di Kabupaten Bandung masih terbuka. Sehingga setiap tahun target raihan pun masih bisa untuk dinaikkan. Hal ini juga berbanding lurus dengan kesadaran dan kepatuhan WP dalam membayar kewajibannya.

Selain itu, potensi pajak ini juga terus berjalan seiring dengan terjadinya proses jual beli lahan dan bangunan di masyarakat, perubahan kepemilikan, luas lahan dan lainnya. “Yang menonjol itu banyaknya pembangunan perumahan baru sehingga wajib pajaknya pun bertambah,” kata dia.

Dengan raihan PBB yang cukup signifikan, menurut Awan hal ini berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 20%. Hanya saja kendala geografis dengan cakupan luas agak membuat petugas terkendala. “Karenanya kita juga ada pelayanan dengan mobil keliling untuk jemput bola, tapi kadang terkendala operasional dan tenaganya,” ungkap Awan.

Baca Juga  Bupati: ‘Sabilulungan Diimplementasikan dengan Baik’

Disinggung mengenai keluhan masyarakat yang kerap kali merasa jauh untuk melakukan pembayaran PBB, menurut dia sebenarnya hal tersebut tidak perlu terjadi. Karena untuk pembayaran PBB bisa dilakukan di mana saja di seluruh Indonesia seperti bisa melalui Bank BJB, BRI, dan Kantor Pos.

“Jadi kalau rumahnya jauh seperti dari Nagreg, Rancaekek, dan lainnya, tidak perlu bingung. Karena bisa dilakukan secara online di seluruh Indonesia,” tukasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.