Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaBale BandungRAPBD Kab Bandung 2018 Capai Rp3,7 Triliun

RAPBD Kab Bandung 2018 Capai Rp3,7 Triliun

Bupati Bandung Dadang Naser bersama Ketua DPRD Kabupaten Bandung Anang Susanto menandatangani komitmen Rencana Aksi (Renaksi) pemberantasan korupsi terintegrasi, di Bale Winaya Soreang, Selasa (21/2). by Vita Humas Pemkab Bandung
Bupati Bandung Dadang Naser bersama Ketua DPRD Kabupaten Bandung Anang Susanto menandatangani komitmen Rencana Aksi (Renaksi) pemberantasan korupsi terintegrasi, di Bale Winaya Soreang, Selasa (21/2). by Vita Humas Pemkab Bandung

SOREANG – DPRD Kabupaten Bandung dan Pemkab Bandung mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bandung (RAPBD) 2018 mencapai Rp3,752 triliun, saat Rapat Paripurna DPRD Kab Bandung di Gedung Paripurna DPRD Kab Bandung di Soreang, Selasa (14/11/17).

Anggaran belanja daerah sebesar Rp3,7 triliun itu terdiri dari Belanja Tidak Langsung yang dianggarkan Rp2,208 triliun terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp1,849 triliun; Belanja Hibah sebesar Rp61,256 miliar; Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp892 juta; Belanja Bagi Hasil sebesar Rp37,779 miliar; Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp248,823 miliar; dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 10 miliar.

“Sementara untu Belanja Langsung, dianggarkan sebesar Rp1,544 triliun, terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp64,031 miliar; Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1,040 trilun, dan Belanja Modal sebesar Rp439,462 miliar,” urai Bupati Bandung Dadang Naser saat menyampaikan Pengantar Raperda APBD 2018.

Berdasarkan RAPBD 2018, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 3,494 triliun, yang terdiri dari; Pendapatan Asli Daerah (PAD), dianggarkan sebesar Rp 764,093 miliar.

PAD terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp 352,332 miliar; Retribusi Daerah sebesar Rp 25, 466 miliar; Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp 65,881 miliar, dan pendapatan Lain-lian sebesar Rp 320,412 miliar.

“Lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp 387,112 miliar terdiri dari Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan pemerintah daerah sebesar Rp387,112 miliar; Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus yang masih menunggu kebijakan pemerintah pusat dan bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang juga masih menunggu kebijakan Pemprov Jabar,” urai bupati.

PAD juga didapat dari Dana Perimbangan yang dianggarkan sebesar Rp2,343 triliun yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp232,420 miliar; Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp2,110 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.

“Berdasarkan Rencana Pendapatan sebesar Rp3,494 triliun, dan anggaran belanja daerah sebesar Rp 3,752 triliun, terdapat defisit sebesar Rp 257,660 miliar, yang akan ditutup dari pembiayaan daerah,” kata Dadang.

Penutupan defisit rencananya didapat dari Penerimaan Pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp 300,739 miliar, yaitu sisalebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (Silpa), dan dari Pengeluaran Pembiayaan yang dianggarkan sebesar 43, 078 miliar, yaitu untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp 42 miliar dan pembayaran pokok utang sebesar Rp 1,78 miliar. (advertorial)

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img