Realisasi Pajak PJU Cimahi Terbesar

oleh
oleh

PJUCIMAHI – Dari sembilan jenis pajak yang menjadi sumber pemasukan bagi kas daerah Kota Cimahi hingga kini pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) jadi pajak yang realisasinya terbesar.

Data dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Cimahi mencatat hingga Mei 2016 realisasi pajak daerah yang masuk sudah mencapai 42,33% atau setara dengan Rp 516.207.430.520 dari target Rp 1.219.531.318.910. Sedangkan untuk tahun ini PAD ditargetkan sebesar Rp 226.983.546.116 dan hasil pajak daerah sebesar Rp 100.613.754.640.

“Dari sembilan jenis pajak, Pajak PJU merupakan yang paling besar realisasinya yakni dari target Rp 32.143.037.640 kini sudah mencapai 50,24% atau sekitar Rp 16.149.958.461,” kata Kepala Dispenda Kota Cimahi, Bambang Maulana.

Selain PJU, kata Bambang, pajak Bea perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) raihannya juga cukup besar. Untuk BPHTB yang telah terkumpul Rp 8.139.244.424 dari target mencapai Rp29.646.409.000, sementara dari PBB sudah meraih Rp 5.997.807.074 dari target Rp28.119.558.000.

“Untuk PBB kami baru saja membagikan SPPT ke kelurahan untuk mengingatkan masyarakat supaya membayar sebelum tanggal jatuh tempo,” tuturnya.

Pihaknya menegaskan setiap triwulan selalu terus mendorong agar bisa mencapai target PAD yang telah ditetapkan. Karena hingga kini untuk realisasi PAD mencapai Rp 101.866.712.769 atau sekitar 44%. Sedangkan realisasi hasil pajak daerah Rp36.940.527.096 atau 37%.

“Jadi jika dirata-ratakan realisasi pencapaian PAD dari sembilan pajak yang telah terserap yakni mencapai 42,33%,” pungkasnya. [fik]

Baca Juga  Komisi IV DPRD Jabar Ingatkan UPTD LLAJ Wilayah III Segera Bereskan PJU

No More Posts Available.

No more pages to load.