BATUJAJAR – Relokasi terhadap warga Kampung Dengkeng, RT 01/RW 12, Desa Wangunsari, Kecamatan Singdangkerta, Kabupaten Bandung Barat yang menjadi korban bencana alam pergerakan tanah akan dilakukan sebelum lebaran. Rencananya ada 57 kepala keluarga (KK) atau sekitar 184 jiwa yang nantinya akan direlokasi.
“Relokasi akan segera dilakukan paling lambat sebelum lebaran ini,” sebut Kepala Pelaksana BPBD KBB Rony Rudiana, Sabtu (11/6/16).
Untuk tempat relokasi, kata Rony, warga akan menempati rumah hunian sementara (huntara) yang berlokasi di Kampung Loji yang terletak di kawasan hutan milik Perhutani dengan luas lahan mencapai sekitar 4.500 meter persegi.
Meski huntara namun bangunan itu berupa bangunan semi permanen dan akan dilengkapi dengan fasiitas umum lainnya. Diharapkan warga bisa merayakan lebaran dengan nyaman ketika sudah pindah ke tempat relokasi tersebut.
Rony menyebutkan berdasarkan aturan penggunaan huntara maksimalnya hanya dua tahun sebelum mereka dibangunkan rumah hunian tetap (huntap). Anggaran untuk pembangunan itu dianggarakan dari pemerintah pusat sedangkan Pemkab Bandung Barat berkewajiban menyiapkan lahannya.
“Selama pengungsi tinggal di huntara kami akan mencari lahan untuk hunain tetap dengan meminta rekomendasi dari Badan Geologi agar jangan sampai lahan yang akan dibangun huntap kondisinya rentan terhadap bencana,” tutur Rony.
Seperti diketahui akibat kejadian bencana alam pergerakan tanah yang terjadi dua bulan lalu sebagian besar rumah warga di Kampung Dengkeng, RT 01/RW 12, Desa Wangunsari, Kecamatan Singdangkerta, KBB mengalami kerusakan. Sejak saat itu warga sampai sekarang terpaksa diungsikan ke lokasi pengungsian sementara. [fik]