BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melakukan video confrence dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, dalam rangka peresmian pemberlakuan kantong plastik berbayar di Pasar Swalayan, Jalan Ir H Djuanda, Minggu (21/2/16).
Peresmian pemberlakuan kantong plastik tidak gratis dilakukan serentak se-Indonesia. Ridwan Kamil mengatakan Kota Bandung sudah memiliki Perda No 12/2012 terkait mengurangi penggunaan plastik.
“Saya menyambut baik program nasional plastik berbayar ini, karena Bandung ini satu-satunya kota yang memiliki Perda Pengurangan Plastik, Perda Nomor 17 tahun 2012,” ujarnya.
Menurutnya, dengan Perda ini Bandung sudah satu langkah lebih maju, Pemkot Bandung akan terus menegakkan peraturan tersebut. Selain itu, edukasi terhadap masyarakat akan sering dilakukan melalui program program edukasi.
“Masyarakat yang keren itu tidak bawa kantong plastik, tapi membawa kantong belanja sendiri. Tapi kalau kepepet nanti bisa beli dengan nilai-nilai yang nanti kita terapkan,” jelas Ridwan.
Pemberlakuan nilai kantong plastik sendiri beragam mulai dari Rp200. Uji coba tersebut akan dilakukan hingga Juni. Ridwan berharap hal itu jadi gaya hidup baru. Menurutnya biaya produksi kantong plastik untuk satu merek saja bisa mencapai Rp100 miliar pertahun.
“Satu merek saja, biayanya Rp100 miliar pertahun. Kalikan beberapa merek. Kalau itu diubah untuk dana sosial, CSR untuk masyarakat kan itu bisa lebih baik. Daripada memanjakan konsumen dengan kantong plastik,” ungkapnya.