Ridwan Kamil Lantik Kepala Dinas Baru

oleh
oleh
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melantik dan mengambil sumpah jabatan di Lapangan Upacara Bale Kota Bandung, Kamis (23/3). by Humas Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melantik dan mengambil sumpah jabatan di Lapangan Upacara Bale Kota Bandung, Kamis (23/3). by Humas Pemkot Bandung

BALEKOTA – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan kepala sekolah di lingkungan Pemkot Bandung.

Walikota mengingatkan kepercayaan jabatan tersebut sebagai motivasi untuk bekerja lebih keras agar tercipta Kota Bandung yang juara. “Selamat kepada para pejabat yang dilantik hari ini, semoga jabatan yang diemban kepada bapak ibu menjadi pemicu untuk bekerja lebih giat sebagai komitmen untuk menjadikan Kota Bandung juara,” ucap Ridwan di Lapangan Upacara Bale Kota Bandung, Kamis (23/3/17).

Lebih dari 500 ASN dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wali Kota Bandung disaksikan Wakil Wali Kota Bandung Oded M.Danial, Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto dan pejabat terkait lainnya. Diantaranya yang dilantik ada 4 pejabat tinggi pratama ialah Rita Verita Sri Hasniarty sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Dedi Supandi sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Kenny Dewi Kaniasari sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Hery Antasari sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan.

Emil mengatakan dimanapun ditempatkan dan diberi panggung jabatan berikanlah energi hidup yang terbaik untuk menghadirkan perubahan. Sebab tugas seorang pejabat menurutnya ialah hadirkan perubahan dan akselerasi kemajuan.

“Perlu kita ingat, dimanapun kita diposisikan, dimanapun kita diberi panggung jabatan, berikanlah tunjukanlah sebuah energi hidup yang positif untuk memunculkan perubahan. Karena ketika kita pensiun yang akan diingat adalah waris-warisan karya. Bagi saya tugas seorang pejabat ialah dua yaitu menghadirkan perubahan dari yang tidak ada menjadi ada dan akselerasi kemajuan dari yang biasa-biasa menjadi luar biasa,” ujarnya.

Sesuai Undang-undang No 5 tahun 2014 khususnya kepada pimpinan tinggi pratama bahwa jabatan eselon 2 merupakan jabatan yang harus dilelang, sehingga tidak ada intervensi proses pelelangan dari siapapun termasuk walikota, sehingga Komisi Pemberantas Korupsi mengapresiasi langkah tersebut.

Baca Juga  Survei Indo Barometer Emil Masih Juara

“Kami menjalankan Undang-undang no 5 tahun 2014 mengenai proses pelelangan jabatan. Khususnya untuk jabatan eselon 2 harus ada lelang. Makanya dengan seperti itu tidak ada intervensi dari siapapun. Langkah ini dapat apresiasi dari KPK karena semuanya sesuai dengan semestinya dan tidak diatur oleh pihak siapapun,” tandasnya.

Emil mengingatkan kepada semua pemimpin untuk bersikap baik dan memberi contoh yang positif untuk jajarannya sehingga tidak ada lagi prilaku menyimpang yang dapat menjerat ke dalam hukum.

“Kepada seluruh pemimpin harus memberikan contoh prilaku yang baik sehingga bawahannya juga mengikuti hal-hal positif. Jika atasannya suka duit, bawahannya juga pasti suka duit, jika atasannya berani berbuat salah, anak buahnya juga akan seperti itu. Makanya harus bersikap sesuai prosedur sehingga bawahannya pun akan melakukan hal-hal yang baik,” pesannya.

No More Posts Available.

No more pages to load.