Minggu, Desember 22, 2024
BerandaBale JabarRidwan Kamil Sambut Baik MoU Penanganan Banjir Bandung Raya

Ridwan Kamil Sambut Baik MoU Penanganan Banjir Bandung Raya

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil beserta 4 pimpinan daerah se-Bandung Raya menandatangani Kesepahaman Bersama tentang Penanganan Banjir di Cekungan Bandung Raya, di Aula Barat Gedung Sate, Kamis (10/11). by Meiwan Humas Pemkot Bandung

BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil beserta 4 pimpinan daerah se-Bandung Raya lainnya menandatangani Kesepahaman Bersama tentang Penanganan Banjir di Cekungan Bandung Raya. Plh Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar juga turut menandatangani kesepahaman tersebut di Aula Barat Gedung Sate, Kamis (10/11/16).

Ridwan Kamil menyambut gembira adanya komitmen tersebut. Menurutnya, hal ini akan dapat memudahkan koordinasi antar daerah sebab urusan banjir ini bersifat multisektoral.

“Saya sangat gembira karena ini yang ditunggu-tunggu, bahwa urusan banjir itu ada di lima kota/kabupaten. Masing-masing kami nggak bisa melewati batas kecuali dikoordinasikan oleh provinsi. Dengan lahirnya badan koordinasi ini tentunya kami enak,” ujar Ridwan saat ditemui usai penandatanganan.

Selama ini, ungkap Ridwan, koordinasi antar wilayah di Bandung Raya kurang begitu baik sebab tiap-tiap pimpinan daerah perlu menghormati batas-batas wilayah masing-masing. Kini dengan koordinasi yang telah terbentuk, Ridwan akan menyinkronkan program-program yang dimilikinya dengan wilayah terkait.

“Kemarin karena nggak ada ini, kan kita mencari solusi versi sendiri-sendiri. Termasuk kayak urusan-urusan inovasi tol air dan lain-lain nanti kita sinkronkan juga,” ujarnya.

Salah satu isi dari kesepahaman tersebut adalah mengoptimalkan penanganan banjir Bandung Raya yang dilaksanakan secara komprehensif multipihak berdasarkan pemodelan numerik DAS Citarum Hulu. Pemodelan numerik ini adalah sistem penanganan banjir hasil kajian dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain itu, tiap-tiap daerah akan membagi peran dalam format Rencana Aksi Multipihak Implementasi Pekerjaan (RAM IP) untuk pengurangan genangan banjir di Cekungan Bandung Raya yang terbagi menjadi penanganan struktural, non struktural, dan kultural.

Di samping itu, kota/kabupaten di Bandung Raya akan pula mengintegrasikan kebijakan, program, dan kegiatan pemerintahan pusat, pemerintahan daerah Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah kabupaten/kota beserta pemangku kepentingan di kawasan Bandung Raya sesuai dengan kewenangannya.

Khusus Kota Bandung, Ridwan akan menjalankan perannya dalam mengurangi genangan banjir ini dalam bentuk pembuatan danau retensi, perbaikan gorong-gorong, dan pencanangan program Satu Rumah Satu Sumur Resapan.

“Ini bagian yang bisa kami lakukan dalam imajinasi kami,” ungkapnya. Menurutnya hal ini juga merupakan rekomendasi hasil kajian dari Puslitbang SDA Kementerian PUPR.

Selain Ridwan Kamil, kesepahaman bersama ini ditandatangani pula oleh Bupati Bandung Dadang M. Naser; Wakil Wali Kota Cimahi, Sudiarto; Bupati Sumedang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Zaenal Alimin; serta Bupati Bandung Barat yang diwakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin.

Selain kepala daerah, turut menandatangani pula pihak-pihak pemangku kebijakan terkait pengelolaan sumber daya air di wilayah Bandung Raya, yakni Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Yudha Mediawan; Deputi Bidang Klimatologi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika yang diwakili Kepala Stasiun BMKG Bandung Rifwar Kamin; serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diwakili Kepala Puslitbang Sumber Daya Air, William M. Putuhena.

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI