Ridwan Kamil Siapkan Pergub KBU

oleh
oleh
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat penanaman pohon di lahan kritis bersama Kementerian Lingkungan Hidup, di Desa/Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin (9/12/19). by iwa/bbcom
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat penanaman pohon di lahan kritis bersama Kementerian Lingkungan Hidup, di Desa/Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin (9/12/19). by iwa/bbcom

CIMENYAN, Balebandung.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sedang menyiapkan Peraturan Gubernur terkait Kawasan Bandung Utara. Pergub KBU ini dinilai penting terutama guna menghindari salah tafsir peraturan menyangkut KBU sebagai kawasan strategis provinsi.

“Pergub KBU sedang disiapkan untuk mengurangi tafsir-tafsir yang keliru selama ini, terkait pengendallian dari KBU, kata gubernur saat penanaman pohon di lahan kritis bersama Kementerian Lingkungan Hidup, di Desa/Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin (9/12/19).

Ridwan Kamil menyatakan saat ini pihaknya sedang menggodok pergub tersebut yang diharapkan bisa keluar mulai tahun 2020. Dalam pergub ini nantinya akan melibatkan unsur TNI-Polri dan kejaksaan selain Satpol PP Jabar.

“Dengan Kodam Siliwangi kita juga sedang siapkan deklarasi bahwa KBU merupakan bagian dari DAS Citarum. Mudah-mudahan komitmen-komitmen ini bisa diapresiasi, kita bekerja memulihkan lagi lahan-lahan kritis di seluruh Jabar dengan simbolisasinya di KBU,” ucap Ridwan.

Ditanya terkait moratorium pembangunan di KBU, Emil mengaku hal itu pun sedang dibahas dan diinventarisir permasalahannya.

Saat penanaman 17 ribu pohon secara simbolis tersebut, gubernur juga melaunching aplikasi e-Tanam yang mengajak warga berpartisipasi menanam pohon dan mengetahui hasil pohon yang ditanamnya itu.

“Dengan aplikasi e-Tanam ini nantinya pohon yang sudah ditanam didatangi lagi, bisa di-record kordinat pohon yang ditanam, sehingga bisa dicek pohon yang ditanam tadi melalui aplikasi e-Tanam ini,” jelasnya.***

Baca Juga  Gempita Kembangkan Kreativitas Tani Kaum Muda

No More Posts Available.

No more pages to load.