BANDUNG – Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil siap siaga dalam menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Ia bahkan menyediakan hotline agar dapat dihubungi setiap saat untuk mengawal proses PPDB ini.
“Tahun ini saya akan memberi perlindungan maksimal,” tegas Ridwan saat Sosialisasi Peraturan Wali Kota tentang PPDB di Hotel Grand Royal Panghegar, Kamis (26/5/16).
Ridwan mengakui setiap tahun ada saja tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satunya adalah penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).Tahun ini, Ridwan menambahkan instrumen persyaratan pembuatan SKTM di kelurahan berupa foto. “Harus ada lampiran foto di lembaran kedua,” tandas Ridwan.
Foto tersebut berupa foto bersama antara petugas pembuat SKTM, baik lurah maupun staf kelurahan yang bertugas, dengan orang tua atau pemohon SKTM di depan rumah pemohon SKTM. Dengan adanya foto tersebut menunjukkan adanya visitasi dan wawancara oleh kelurahan.
Pembuat SKTM harus datang sendiri dan tidak boleh diwakilkan kecuali dengan memberikan surat kuasa yang ditandatangani di atas materai. Hal ini dilakukan untuk menghindari tindak percaloan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, Ridwan juga menekankan agar proses PPDB dilakukan secara jujur. Ia memperingatkan kepala sekolah agar tidak “menjual” kursi kosong atau menyalahgunakan SKTM. “Jangan pernah ada kepala sekolah yang menyiasati anak-anak yang memakai SKTM yang bukan haknya,” kata dia.
Ia tidak ingin Kota Bandung berprestasi dengan jalan menyiasati. “Jadilah sekolah yang bermartabat dan kepala sekolahnya juga bermartabat,” pesannya.
Ridwan tidak memungkiri akan adanya tekanan-tekanan dari pihak tertentu. Oleh karena itu ia sudah siap dengan laporan-laporan pelanggaran ke nomor hotline yang disediakannya. Jika masyarakat ingin memberikan pengaduan terkait PPDB ke nomor hotline, masyarakat diharap mencantumkan tagar #PPDB sebelum menyampaikan laporannya.